31 C
Sidoarjo
Jumat, 26 Juli 2024

Buy now

spot_img

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Bukti 71 Kasus, Terdapat 3 Jenis Narkotika

Monoro.d – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dari sejumlah BB yang dimusnahkan, terdapat 3 jenis narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, mengatakan bahwa BB yang dimusnahkan dalam kegiatan hari ini berasal dari 71 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode akhir tahun 2023 – 2024. “Perkara itu dari narkotika yang terdiri dari tiga jenis, sabu-sabu, pil double l, dan ganja,” kata Kajari Kota Mojokerto, Rabu (15/5/2024).

BB yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 854.936 gram, pil double L sebanyak 3.011.670 butir, dan ganja seberat 65,933 gram. Pemusnahan BB dilakukan dengan cara dibakar, hingga digiling menggunakan blender.

Dalam pemusnahan itu turut dihadiri Kapolres Mojokerto Kota, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Kepala Lembaga Permasyarakatan, dan Kepala BNNK Mojokerto. Bobby menjelaskan, dari total keseluruhan di estimasi jumlah paling mahal sabu-sabu.

Bobby menambahkan, namun kalau secara general sekitar 10 miliar. Selain itu, pihaknya juga meminta pada semua masyarakat dan instansi terkait untuk waspada terhadap peredaran narkoba.

“Musuh kita narkoba, dan Kota Mojokerto rawan. Kami percaya dengan jajaran Polres Mojokerto Kota dan BNNK Mojokerto untuk menangkap dan memberantas peredaran narkoba,” tegas Bobby. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
31 ° C
31 °
31 °
55 %
4.6kmh
20 %
Jum
31 °
Sab
32 °
Ming
32 °
Sen
32 °
Sel
32 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles