33 C
Sidoarjo
Jumat, 18 Oktober 2024

Buy now

spot_img

Terdakwa Eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Bawa US$ 10 Ribu Kepada Dirut Kahuripan Nirwana Village

Menoro.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengahdirkan Direktur Utama PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) pengembang kawasan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo., Boy Taufik Arifin, sebagai saksi dalam persidangan terdakwa eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri Surabaya. Boy menjelaskan, direkrut pada tahun 2012 dan kawasan sudah jadi dan proses pembangunan sudah selesai.

“Khusus pembentukan PT ini untuk pembangunan pemukiman di Sidoarjo. Desa Entalsewe dan desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo,” jelas Boy. KPK menurunkan tiga JPU dan Majelis Hakim dipimpin Hakim Ketua I Ketut Suarta. JPU Ihsan menanyakan terkait yang sudan terlaksana. Boy menjawab, kita sudah membangun rumah-rumah, ruko-ruko dan kluster-kluster residensial di area Kahuripan Nirwana.

“Hari ini total pengembangan kita sudah sampai 100 hektar. Luas tanah yang sudah dikembangkan sekitar 100 hektar tapi tanah yang belum dikembangkan masih sporadis. Kita belum mengembangkan lagi,” ungkap Boy. “Siapa yang mengurus,” cecar JPU. “Secara detail teknis tidak tahu. Tapi seingat saya pernah diajukan melalui konsultan freelance. Yang mengerjakan pak Riswahyono,” jawab Boy.

Ihsan menyahut, biaya proses berapa. “Saya lupa,” jawab Boy. “Rp 10 – 20 M,” cecar Ihsan. “Gak mungkin, kalau sebesar itu saya ingat,” sahut Boy. “Sampai berapa M,” tanya Ihsan Lagi. “Gak sampai, kalau miliar saya pasti ingat,. Ehh kalau tidak salah ada surat penunjukkan Riswahyono,” jawab Boy. Hakim Ketua I Ketut Suarta bertanya kepada saksi, surat apa dan dia bertindak untuk dan bukti sebagai apa. “Ya Yang Mulia,” jawab Boy kepada Majelis Hakim.

Boy juga mengaku juga dekat dengan terdakwa, saat peresmian Pazkul Pazar Kuliner dikawasan Kahuripan Nirwana. “Beliau sering membawa teman-teman beliau dan saya menemani di kawasan Pazkul,” ungkap Boy. Saksi juga menjelaskan saat ada kegiagan pertemuan Walikota se-dunia, ada pak Ari, ada pak Joko Santoso almarhum, pak Sekda saya lupa, pak Joko Sartono. “Saya tidak pernah membeeikan sesuatu,” tambah saksi.

Ketika JPU KPk menanyakan terkait uang 10 ribu US Dollar, Boy beeusaha mengingat kembali. “Waktu itu masih sore. Karena rutin bepergian dan punya stok. Saat itu terdakwa bilang ada keperluan dan ditukar uang saya US Dollar. Terdakwa memberikan Rp 130 juta dalam kresek Rp 100 ribu, saya pikir harga tukarnya kurang lebih segitu,” ucap Boy. JPU KPK menanyakan terkait PT Mutiara Masyhur Sejahtera kepada saksi. “Legally tidak ada, tapi Minarak Brantas adalah anak usaha Bakrie juga berkaitan dengan operasional lapimdo.

Terkait kumpul-kumpul di KNV, JPU bertanya siapa yang bayar. Boy menjawab tidak tahu. “Yang ada pak Joko Santoso, dari BPN pak Galuh mungkin pernah tapi saya lupa. Beliau sering nongkrong ditempat kami, di door to door bagian dari Pazkul. Kalau pas saya, ya saya tapi tidak mesti. Kadang dari timnya pak Saiful.,” jelas Boy. Hakim Ketua mengulang pertanyaan JPU, siapa yang membayar?. “Saya gak pernah bayar, ada beberapa kali tapi lebih banyak dari pak Saiful,” jaaab Boy kepada Majelis Hakim. Kegiatan nongkrong dan kumpul-kumpul terdakwa dan kepala dinas, Boy memastikan 2-3 bulan sekali dan bukan malam weekend. “Malam weekend, saya selalu pulang ke Jakarta,” kata Boy. “Ketika nyanyi, ngomong perijinan hak,” tanya Hakim Ketua IKetut Suarta. “Enggak, serius Yang Mulia karena beliay senang nyanyi. Saya gak bisa, pak saifulyanb serinb nyanyi. Lagu favoritnya Anji, judulnya Dia,” ungkap saksi disambut tawa pengunjung sidang. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
34 ° C
36.1 °
34 °
46 %
5.7kmh
20 %
Jum
33 °
Sab
34 °
Ming
34 °
Sen
32 °
Sel
34 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles