Menoro.id – Direktur Utama PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) pengembang kawasan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo., Boy Taufik Arifin, dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam persidangan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Terkait lelang bandeng, Boy menjelaskan, menerima undangan dari panitia dan teknisnya tidak tahu serta ada sumbangan Rp 500 ribu.
Saat menghadiri lelang lelang bandeng pada malam hari, Boy mengatakan ada acara musik, ada segala macam. “Saya tahu ini untuk kepentingan maayarakat Sidoarjo. Pak Saiful bilang program ini untuk kegiatan sosial,” kata Boy. Saksi menyebut, dalam beberpa pertemuan ketemu pak Saiful. “Eh nanti datang ya,” kata Boy menirukan ucapan terdakwa waktu dalam pertemuan.
Terkait permintaan dalam lelang bandeng, Boy mengungkapkan ada yang Rp 175 juta, ada yang Rp 200 juta dan semua transfer tidak ada yang cash. “Pada saat lelang, beat-nya naik. Dari tiga kali, satu kali saya tidak hadir,” kata Boy kepada Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Suarta.