Menoro.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang digelar 46 Desa oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (10/10/2023) meninggalkan permasalahan yang digelar di Desa Beji, Kecamatan Beji dengan tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh panitia untuk memenangkan salah satu calon.
Sugianto Ketua panitia Pilkades Desa Beji mengatakan, saat menemui sejumlah awak media menjelaskan tuduhan yang telah dilakukan oleh tim pemenangan salah satu calon tidak benar. Bahkan tahapan sudah dilakukan hingga adanya persetujuan semua calon yang ada. “Panitia pilkades dituduh telah melakukan pengondisian di masyarakat untuk salah satu calon. Bahkan dituduh membuat TPS tambahan yang seharusnya tidak ada,” ungkap Sugik sapaan akrabnya.
Panitia sudah lakukan sosialisasi per TPS untuk menekan angka golput, mengingat ada 4 calon yang merebutkan kursi kepemimpinan Desa Beji. Namun disalah artikan oleh salah satu tim kegiatan pengondisian dukungan. Hal serupa juga diungkapkan oleh Roma Sono, Sekretaris Pilkades Desa Beji, dimana salah satu tim pemenangan calon kepala desa membuat isu tidak benar dengan pemberitaan tidak seimbang tanpa adanya konfirmasi panitia pilkades.
“Tim pemenangan salah satu calon membuat berita di media dengan isu yang tidak benar kepada panitia. Bahkan tidak pernah konfirmasi atas tuduhan yang ada,” ucap Sono. Diketahui pelaksanaan pilkades di Desa Beji diikuti 4 calon kepala desa dan tahapan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bahkan TPS 17 yang dituduhkan TPS tambahan, sudah ada sebelum panitia dibentuk sesuai jumlah pemilih. Dengan adanya kesepakatan dan penandatanganan kesepakatan bersama, diharapkan semua calon dapat menerima hasil dari pemilihan tersebut. (newsroom)