Menoro.id – Memasuki ajaran baru 2023 /2024, Kapolsek Jetis Kompol Sumaryanto S.H., memberikan sosialisasi penyalah-gunaan narkoba dan tertib lalu-lintas. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMK Negeri 1 Jetis saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), pada Selasa (18/7/2023).
MPLS diikuti 450 siswa-siswi SMK Negeri 1 Jetis Kabupaten Mojokerto. Setelah kegiatan sosialisasi, Kepala SMK Negeri Jetis, Drs. Ladi, diwakili Zainul Arifin M.Pd, memberikan piagam penghargaan sertifikat kepada Kapolsek Jetis sebagai pemateri dalam kegiatan MPLS. “Kami mengajak peserta MPLS untuk tidak menggunakan narkoba. Say no narkoba dan tertib berlalu-lintas, memelihara harkamtibmas di lingkungan sekolah SMK Negeri 1 Jetis,” pesan Kompol Sumaryanto kepada para siswa-siswi.
Dalam sosialisasi ini, Kapolsek Jetis berharap, pembinaan sikap dan mental, serta pelaksanaan MPLS berjalan lancar yang dilaksanakan para siswa siswi dan tujuannya demi memperoleh ilmu,sikap dan mental bermanfaat selama mengenyam pendidikan. “Agar anak-anak ini dalam berproses untuk mendapatkan ilmu, sikap dan mental,” tambah Kapolsek Jetis.
Kompol Sumaryanto juga mengatakan, bahwa mereka siswa-siswi senantiasa mendapatkan perlindungan, kemudahan, dan kita bersama-sama dapat mewujudkan Indonesia emas di tahun 2024, khususnya dari generasi Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Siswa-siswi baru diharapkan turut memperhatikan sikap, mental dan tata krama dalam kehidupan sehari-hari. “Salah satunya dengan berpamitan kepada kedua orang tua sebelum berangkat sekolah, tunduk dan patuh sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Kapolsek Jetis. (newsroom)