Menoro.id – Polresta Mojokerto mengamankan kendaraan mobil pikap berwarna biru bernomor Polisi S 9298 NB. Mobil mitsubishi diketahui milik Mukhamad Yasin, tampak mencurigakan dan diduga hasil tindak kejahatan yang diamankan oleh anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, pada Senin (30/01/2023).
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, melalui Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso, membenarkan bahwa nggotanya Bripka R.E. Adhe S, telah mengamankan kendaraan pikap berwarna biru dengan nomor Polisi S 9298 NB. “Mobil pikap diamankan ketika petugas melaksanakan perjalanan ke pos 12.01 Gunung Gedangan By pass untuk mengambil kendaraan Unit Patwal,” jelas AKP Heru.
Kasat Lantas Pokresta Mojokerto menambahkan, mobil pikap warna biru terparkir di depan Hotel Asri dengan jalur sisi barat mengarah ke Surabaya dengan letak parkir yang memakan sebagian bahu jalan utama. Mobil pikap tersebut tidak bisa dinyalakan, akhirnya langsung di dorong oleh anggota Satlantas Polresta Mojokerto di Pos 12.01 (Pos Satlantas Gunung Gedangan) demi menghindari kecelakaan.
Kemudian pada Selasa 31 Januari 2023, sekitar pukul 08.10 WIB ada seorang pegawai dari pemilik kendaraan tersebut mengetahui melalui media sosial bahwa kendaraan berada di pos Satlantas Polresta Mojokerto. Dan tidak lama, pemilik kendaraan mendatangi petugas pos 12.01 Gunung Gedangan. Pemilik mobil pikap, Mochamad Abdul Kadir Anuz, warga jalan Jayanegara Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, mengatakan kendaraan tersebut benar telah dicuri pelaku yang tidak diketahui. “Korban telah melakukan laporan pencurian di Polsek Puri Polres Mojokerto, pada tanggal 30 Januari 2023. (newsroom)