26 C
Sidoarjo
Sabtu, 14 September 2024

Buy now

spot_img

Sakty Law Dampingi Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Mojokerto Kota

Menoro.id – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Mojokerto, H. Junaedi Malik S.E, bersama jajaran dan kuasa hukum, Dr. Moch. Gati S.H., C.T.A., M.H., mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota, Rabu (07/08/2024). Kedatangan bakal calon Walikota Mojokerto untuk melaporkan eks Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat PKB, Muhammad Lukman Edy, secara prosedural terkait ujaran kebencian dan perbuatan mencemarkan nama baik.

Junaedi Malik mengatakan, bahwa pernyataan Lukman Edy membuat Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar tercermarkan nama baiknya dan secara kelembagaan menjatuhkan marwah dan PKB. “Jadi saat jumpa pers lalu, Lukman Edy mengatakan menuduh bahwa PKB di bawah kepemimpinam Muhaimin Iskandar kurang transparan secara keungan, tidak tertib terkait pileg, pemilu, keuangan banpol, dan keuangan pilkada,” ungkap anggota DPRD Kota Mojokerto yang akrab disapa mas Juned.

Terkait Keuangan, mas Juned menambahkan, bahwa sudah jelas regulasi dan tata caranya. “Semua keuangan DPC PKB sudah terlaporkan dan teraudit resmi BPK. Sama halnya dengan keuangan pilkada tahun lalu sudah selesai semua secara mekanisme pelaporan regulasi audit oleh BPK. Terkait banpol juga sudah resmi terlaporkan dan sudah audit oleh BPK,” jelas Ketua DPC PKB Kota Mojokerto. Materi argumen Lukman Edy, disebut mas Juned menyasar kami sebagai pengurus PKB se-Indonesia. “Karena terkait pilkada, banpol, pileg itu kan ranahnya. Kami di daerah bukan di DPP, sehingga itu mencermarkan nama baik pengurus PKB se-Indonesia. Makanya kami mereaksi keras tindakan argumen yang di katakan Lukman Edy,” tegas Mas Juned.

Ketua DPC PKB Kota Mojokerto menganggap kata-kata Lukman Edy sudah membuat gaduh dan gejolak pengurus PKB se-Indonesia, dikarenakan sudah tercemarkan nama baiknya. Mas Juned mereaksi dengan mengambil langkah hukum melaporkan ke Polres Mojokerto Kota atas tindakan dugaan penyebaran kebencian, pembohongan publik, dan tindakan-tindakan bersifat fitnah. Mas Juned berharap kepada pihak kepolisian merespon laporan, ditindak-lanjuti, dan dikaji, dikarenakan sudah ada bukti dan kronologis persoalan sudah jelas. “Bahkan sudah ada link berita yang dicantumkan lengkap. Selain itu juga ada bukti visual dan saat ini hanya menunggu balasan laporan dari pihak kepolisian Polres Mojokerto Kota,” pungkas Ketua DPC PKB Kota Mojokerto.

Kuasa Hukum DPC PKB Kota Mojokerto, Dr. Moch. Gati S.H., C.T.A., M.H., menjelaskan terkait dugaan pencemaran nama baik ini konstruksinya sudah jelas. “Nomor 1 Tahun 2024 ITE, konstruksi ini kalau ditarik sangat merugikan. Tidak hanya sebagai pengurus tapi konstruksi ini merugikan secara pribadi,” ungkap kuasa hukum yang akrab disapa Sakty Law ini.

Sakty Law mengatakan bahwa badan hukum belum diizinkan dalam undang-undang untuk melaporkan. “Namun dalam kasus tersebut menyerang kehormatan sehingga secara konstruksi hukum menyerang kehormatan Muhaimin Iskandar berdampak pada kepengurusan dari atas sampai ke bawah,” terang kuasa hukum yang berkantor di Kota Surabaya ini. Sakty Law menjelaskan untuk dana pileg itu sudah fitnah besar, maka menyerang kehormatan, berbohong, fitnah, sudah di laporkan di pihak kepolisian.

“Pasal 27 dan pasal 28 sudah masuk, Insya Allah, maka tindakan apa?. Tinggal tunggu saja jawaban dari gelar perkara besok, jadi jangan tanyakan saya,” tegas Sakty Law. Kuasa Hukum DPC PKB Kota Mojokerto menegaskan, akan memantau sampai sejauh mana pihak Polres Mojokerto Kota menindak-lanjuti pelaporan tersebut. Sebelumnya, Lukman Edy hadir dalam pertemuan di kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) untuk bertemu dengan panitia khusus yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB. Pertemuan itu untuk dan mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut. Dalam pertemuan itu, Lukman Edy menilai PKB dibawah Muhaimin Iskandar, tidak transparan dalam keuangan partai seperti dana banpol, pileg, pilpres hingga dana pilkada. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
haze
26 ° C
26 °
26 °
78 %
2.1kmh
20 %
Jum
25 °
Sab
33 °
Ming
33 °
Sen
33 °
Sel
32 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles