Menoro.id – Satuan Reskoba (Satreskoba) Polresta Mojokerto menggelar ungkap kasus narkoba awal tahun 2024 di Gedung Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, pada Senin (05/02/2024). Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Iptu Mochamad Suparlan, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Suprihandono, mengatakan di bulan Januari ada 11 kasus.
“Tersangkanya 15 orang dengan barang bukti yang sudah diamankan,” ungkap Iptu Mochamad Suparlan. Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan, pada bulan Januari 2024 mengalami peningkatan yang cukup besar sekitar 125,76 gram Sabu dan pil double L sekitar 17.105 butir.
Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 1.250.000 dari para tersangka. Kasat Resnarkoba juga mengungkapkan, diperkirakan nominal dengan total Sabu sekitar Rp 163 juta dan pil double L sekitar Rp 51 juta telah diamankan. Dengan jumlah barang bukti yang diamanankan, asumsi jiwa yang diselamatkan sekitar 1.250 jiwa yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Iptu Mochamad Suparlan juga mengajukan pertanyaan kepada salah satu tersangka pengedar narkoba. Tersangka mengaku sudah dua kali turun barang. “Pertama kali turun 100 gram dengan penjualan selama satu bulan, dengan gaji per minggu Rp 300 ribu,” ungkap tersangka HR.
Dari 11 kasus yang berhasil di ungkap Satreskoba Polresta Mojokerto, diketahui terdapat dua jaringan yang tertangkap. Dua jaringan berasal dari wilayah Jombang dan Kota Mojokerto. “Untuk hal-hal lain, seperti sumber dan jaringan masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mojokerto. (newsroom)