Menoro.id – Rekonstruksi pembunuhan Rosidah (54) sang ibu dan Ahmad Fauzi (13) anak, yang terjadi Sabtu (30/12/2023) lalu di sebuah toko sembako di Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan oleh Muji Slamet(40) yang merupakan tetangga dengan memerankan 120 adegan.
Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Kota Pasuruan untuk melengkapi berkas perkara pidana, untuk mencocokan pemeriksaan dengan kejadian di lapangan, terbukti ada beberapa adegan ditemukan dalam rekonstruksi. Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, bahwa ada dua adegan baru saat melakukan rekontruksi di rumah korban.
“Yakni saat pemukulan korban anak Ahmad Fauzi yang dilakukan 3 kali, dan korban Khusnul Khotimah sebanyak 3 kali. Hasil rekonstruksi ditemukan ada adegan yang tidak dijelaskan dalam penyidikan, yaitu pemukulan Ahmad Fauzi dengan pipa besi, sedangkan pada khusus khotimah dengan tangan kosong,” kata Rudi usai menggelar rekonstruksi Jumat (19/01/2024) sore.
Dalam rekonstruksi, juga ada empat adegan saat pelaku mengeksekusi korban. Diantaranya yakni adegan nomor empat, 27, 28, dan 30 dengan memukuli korban serta mengikatnya.
Rudi menambahkan, pelaku saat melakukan adegan menunjukkan mendatangi toko korban yang berada di depan rumah dan menemui korban pertama Rosidah saat itu berada dalam toko dan langsung membekap dan mengikat lehernya.
Pelaku yang sudah berniat menghabisi seluruh keluarga, berjalan ke arah belakang untuk menemui anak korban yang bernama Ahmad Fauzi yang berada di atas kasur. Anak korban dibunuh dengan cara memukul kepalanya dengan menggunakan pipa besi.
Dengan tambahan data dari rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Muji Slamet (40) terhadap Rosidah (54) dan Ahmad Fauzi (13) bisa dinyatakan lengkap. Selanjutnya, data diserahkan pada Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan atas tindakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (newsroom)