Menoro.id – Proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) kota Pasuruan mendapatkan repon pro kontra dikalangan masyarakat, terutama pegiat sosial. Hal ini terjadi di percakapan di sebuah WhatsApp Group (WAG) Padang Gowo, berbuntut panjang dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam obrolan tersebut mereka saling melempar pendapatnya hingga terjadi debat kusir di aplikasi perpesanan kalimat yang dituliskan pegiat lembaga swadaya masyarakat yang juga anggota grup Padang Howo kontra produktif. Buntutnya, Luqman Hakim, salah satu pegiat ATUR yang merasa tak terima dengan obrolan dalam aplikasi perpesanan itu memperkarakannya ke jalur hukum.
Lukman mengatakan, prihatin karena WAG yang seharusnya menjadi sarana diskusi dan edukasi, malah jadi ajang melontarkan hujatan. Selama diskusi itu berlangsung, kata Luqman, dirinya hanya mengkritisi kebijakan pemerintah ketika hendak melanjutkan proyek JLU. “Termasuk mempertanyakan kinerja DPRD yang dinilainya tidak merepresentasikan keinginan masyarakat,” tambah Lukman.
“Saya sama sekali tak pernah menyinggung personal, apalagi terhadap lawan diskusi,” katanya. Karena itu, Lukman mempolisikan S yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. Kemarin (31/7), pegiat sosial ini didampingi sejumlah pegiat sosial lain membuat laporan di Polres Pasuruan Kota.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro, mengaku sudah menerima laporan Luqman. Selanjutnya, pihaknya akan menelaah materi laporan tersebut. “Nanti akan ditelaah lebih dulu. Baru kami disposisi ke unit mana yang menangani. Semua masih berproses, yang jelas perlu klarifikasi pihak-pihak terkait,” kata Heru. Terpisah, S mengaku berkomentar di grup WA itu hanya guyon. “Saya kenal baik dengan mereka dan semuanya juga baik kepada saya. Tapi, intinya guyon,” ujar S. (newsroom)