Menoro.id – M. Yahya Zaini, anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Golkar menggelar kegiatan sosialisasi di kantor MWC NU Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto pada hari Senin (27/05/2024). Kegiatan sosialisasi terkait keamanan, penandaan obat dan makanan dengan mitra kerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya. Kegiatan wakil rakyat ini diikuti sekitar 200 orang, juga dihadiri Sam’ani Kurniawan selaku tenaga ahli Komisi IX DPR RI.
Dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya, Yuli Ekowati, S.Si., Apt., MPPM., selaku ahi madya pengawas farmasi dan makanan Ahli Madya, Ketua FKPPI Kabupaten Mojokerto Ir. H. M Habibullah, Kades Pekukuhan Lilik Astutik, dan Ketua GP Ansor Kecamatan Mojosari Darmawan. Dalam sambutannya, Ibu Lilik Astuti mengucapkan terima kasih atas undangan dari Komisi IX DPR RI. “Semoga kegiatan sore ini dapat berjalan lancar dan semoga masyarakat dapat menyerap manfaat dari kegiatan sosialisasi keamanan, penandaan obat dan makanan,” ujar Kades Pekukuhan.
Mewakili Yahya Zaini, S.H., tenaga ahli Sam’ani Kurniawan, memohon maaf karena bapak Yahya Zaini anggota DPR RI tidak bisa hadir karena ada halangan. “Bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Komisi IX DPR RI, yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan mitra kerja kepada masyarakat agar dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat. DPR RI juga membahas tentang pendapatan dan belanja negara,” ujar Sam’ani Kurniawan.
Tenaga ahli Komisi IX DPR RI ini menambahkan, khusus untuk komisi pak Zaini yaitu Komisi IX DPR RI membidangi ketenaga-kerjaan, kesehatan dan kependudukan. “Dalam sehari-hari, bapak ibu pasti menggunakan makanan dan kosmetik tetapi banyak masyarakat yang menghiraukan makanan dan kosmetik tersebut. Belum ada ijin resmi sehingga belum dinyatakan aman, jangan pernah terprovokasi terkait iklan yang belum ada ijin dari BPOM,” tambah Sam’ani Kurniawan.
Sam’ani Kurniawan mengingatkan masyarakat, bahwa produk yang belum ada ijin dari BPOM karena akan sangat membahayakan masyarakat. “Apabila tergiur dengan promosi iklan yang murah baik makanan maupun kosmetik yang nantinya sangat membahayakan masyarakat sendiri,” himbau tenaga ahli ini. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Yuli Ekowati dengan peserta sosialisasi tentang bahaya dan risiko konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat ijin BPOM. (newsroom)