Menoro.id – Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria bersama forkopimda Kota Mojokerto, memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dan narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Kedua barang itu dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Mojokerto selama bulan suci Ramadhan. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Polresta Mojokerto dan dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, didampingi Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barraa, serta jajaran pejabat utama Polresta Mojokerto dan Forkopimda Kota Kabupaten Mojokerto.
Dalam Kegiatan ini berbagai miras yang dimusnahkan, mulai dari jens arak Jawa dan arak Bali berbagai merk. Juga narkotika jenis sabu dengan berat 1,1 Gram, 4 buah pipet dan 5 buah bong dimusnahkan menggunakan buldoser dan dilarutkan dalam air. Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, mengatakan miras dan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan 17 Maret – 28 Maret kemarin.
“Ratusan botol miras dan sabu yang kami musnahkan ini, merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Adapun pelaku terkait miras dan narkoba yang diamankan, saat ini ada tambahan 10 orang. Hari ini juga telah diadakan pemusnahan miras di Polda Jatim tepatnya dilapangan Kodam V Brawijaya,” ujar Wiwit. Kapolresta Mojokerto menambahkan, pemusnahan ini merupakan komitmen dari kami pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Mojokerto, karena selama ini miras dan sabu ini sudah sangat meresahkan,” pungkas AKBP Wiwit. (newsroom)