34 C
Sidoarjo
Jumat, 18 Oktober 2024

Buy now

spot_img

Eks Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan 2017 Diputus 4 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta

Menoro.id – Perkara dugaan korupsi pekerjaan pengurukan tanah untuk gedung dinas pertanian pada tahun 2017, akhirnya memasuki agenda putusan dalam persidangan di pengadilan negeri tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Perkara No. 20/Pid.Sus-TPK/2022/PNSurabaya dengan terdakwa eks kepala dinas pertanian Kabupaten Lamongan, Rudjito S.P. M.MA., dan bos kontraktor, Mohammad Zaenuri S.Ag.

Saat pekerjaan berlangsung, terdakwa Rudjito menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pekerjaan pengurukan tanah yang menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 500 juta. Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menganggarkan biaya sebesar Rp 1,496 miliar untuk pekerjaan pengurukan yang dialokasikan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun 2017.

Persidangan dipimpin majelis hakim dengan hakim ketua Cokorda Gede Arthana S.H., M.H., didampingi hakim anggota Emma Ellyani S.H., M.H., dan Abdul Gani S.H., M.H. Dalam pembacaan putusan, Cokorda menjatuhkan hukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, dan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan hukuman penjara 3 bulan serta membayar biaya perkara Rp 5.000. Pihak penasihat terdakwa Rudjito, dan JPU Kejari Lamongan, sama-sama mengambil sikap pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Hakim Ketua Cokorda, memberikan waktu 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa dan JPU Kejari Lamongan untuk pikir-pikir. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
34 ° C
36.1 °
34 °
46 %
5.7kmh
20 %
Jum
33 °
Sab
34 °
Ming
34 °
Sen
32 °
Sel
34 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles