32 C
Sidoarjo
Jumat, 20 September 2024

Buy now

spot_img

Polres Mojokerto Amankan Jarwo Spesialis Maling Banner Reklame di By Pass Kenanten

Menoro.id – Pelaku pencurian banner papan reklame di jalan By Pass Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto. Tersangka dugaan pencurian dan pemberatan, Aris Budiarto (35) alias Jarwo, pria kelahiran Balikpapan yang tinggal di Kecamatan Kandat kabupaten Kediri.

Berdasarkan laporan polisi, Satreskrim Polres Mojokerto menindak-lanjuti kejadian di sisi selatan pos lantas By Pass Kenanten. Jarwo dipersangkakan pasal 363 KUHP subsidair pasal 362 karena aksi mencuri banner papan reklame milik Gudang Garam yang dilakukan pada hari Kamis (16/05/2024). Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengatakan metode tersangka dengan cara mematikan saklar listrik agar lampu LED mati. “Kemudian tersangka memanjat dan memotong kawat yang berada disisi billboard Gudang Garam. Kemudian ada orang yang mengetahui, jika billboard itu dilepas oleh orang yang bukan perniliknya,” ungkap AKP Nova.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto menambahkan, kemudian pada waktu pelaku melipat billboard ada warga sekitar yang melaporkan kepada Rosdianto selaku pemilik billboard atau reklame CV Enter Jaya. Kemudian tersangka diamankan orang warga sekitar di pos polisi Kenanten. Jarwo di antar petugas pos lantas ke  Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone Reno 4 F warna biru, satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna biru putih dengan nopol AG 6331 SE, satu buah banner ukuran 5 M x 10 M, dan satu lembar kwitansi invoice bilboard customer PT. Karya Satria Mojokerto.

Terkait modus operandi tersangka, AKP Nova menjelaskan bahwa tersangka berangkat dari rumah sudah bertujuan meakukan pencurian banner billboard Gudang Garam disebelah selatan pos lantas Kenanten. “Sesampai di selatan pos lantas Kenanten, tersangka mengambil satu buah tang potong yang sudah tersangka bawa. Kemudian tersangka naik ke baliho memotong kawat yang mengikat banner dari sisi kanan mulai bawah sampai ke atas. Tersangka berpindah ke sisi kiri dan memotong kawat, mulai dari bawah sampai ke atas. Kemudian setelah terlepas semua, tersangka turun dan banner ditarik dari bawah, kemudian dilipat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Saat penangkapan, tersangka sempat terjatuh saat beruvaha kabur kea rah kantor PKB disisi timur pos lantas Kenanten. Tersangka sempat dihajar oleh salah satu warga sekitar yang ikut mengejar. Jarwo akhirnya menyerah sehingga tidak ada perlawanan dan diserahkan ke anggota piket pos lantas Kenanten. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
32 ° C
32 °
32 °
51 %
3.6kmh
20 %
Jum
32 °
Sab
33 °
Ming
33 °
Sen
33 °
Sel
32 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles