Menoro.id – Masyarakat adat suku Kamoro yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) terus berupaya mendapatkan hak-haknya hingga ke tanah Jawa, terkait hibah dari PT Freeport yang hilang. Sebelumnya, lima kampung yang ada di sekitar tambang emas PT Freeport mendapatkan kompensasi berupa besi dari perusahaan, yang telah merusak lingkungan akibat pertambangan emas yang ada.
Salah satu perwakilan suku Kamoro, Polikarpus Owemena, menyampaikan kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melihat masalah ini. “Pertambangan yang sudah puluhan tahun mengambil emas. Namun masyarakat sekitar tidak dapat makan akibat lingkungan rusak,” kata Polikarpus.
Polikarpus menambahkan, bahwa kami sudah berikan makan kepada dunia dari tambang emas. “Namun nasib kami tidak diperhatikan hingga mencari besi pemberian yang hilang. Bapak Presiden mohon dibantu,” kata Polikarpus saat berkunjung di Bangil Kabupaten Pasuruan. Saat ini hanya satu harapan ditumpahkan oleh masyarakat adat suku Kamaro, yaitu kepada Presiden Jokowi sebagai bapak rakyat, orang tua, bisa minta tolong disampaikan ke perusahaan bahwa hibah dalam bentuk besi itu dicuri dan dirampas oleh orang.
Fanny Elke Matindas, pengacara warga Suku Kamoro menegaskan akan melawan dan menempuh proses hukum kepada pihak-pihak yang ikut campur. “Kami ini sudah berjuang di Cibinong dan menang. Sekarang ada gugatan masuk lagi. Saya akan tempuh jalur hukum mereka,” papar Fanny. Ia mengaku perjuangan mengembalikan besi-besi itu belum tuntas. “Sekarang, sudah muncul gugatan yang mengaku ada Lemasko resmi. Kami akan gunakan hukum HAM, siapapun yang mengahmbat dengan memalsukan surat-surat akan kami laporkan,” pungkas Fanny. (newsroom)