28 C
Sidoarjo
Kamis, 19 September 2024

Buy now

spot_img

Polda Jatim Bongkar Kasus Pupuk Subsidi di 9 Kabupaten

Menoro.id – Kapolda Jawa timur (Jatim) Irjen Pol. Nico Afinta, memimpin konferensi press terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus polda Jawa Timur. Didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol. Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico menjelaskan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa seluruh jajaran Polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

Nico menyebut, salah satu perintah bapak kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk. “Kami jajaran Polda Jatim beserta Polres didukung Dinas Pertanian dan Perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk,” kata Kapolda Jatim.

Sesuai data dalam periode bulan Januari – April, tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga. “Kami dari Polda Jatim dan jajaran telah mengungkap 14 laporan polisi yang telah dibuat dengan jumlah 21 tersangka. Didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan,” tambah Nico.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton. Sementara modus operandi, tersangka pertama membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 – 200.000 ribu.

“Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Tersangka yang ditangkap oleh Polda Jatim ini, rencana akan mengirim barang bukti ke luar wilayah Jatim, yaitu Kalimantan Timur melalui ekspedisi kapal laut,” lanjut Kapolda Jatim. Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stake holder, terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan. Kapolda Jatim akan mengkoordinasikan lebih lanjut, yaitu terkait dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). “Karena dari situ nanti, kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing kabupaten,” pungkas Nico. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
28 ° C
28 °
28 °
69 %
4.1kmh
20 %
Kam
27 °
Jum
32 °
Sab
33 °
Ming
33 °
Sen
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles