Menoro.id – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, dalam pembangunan Kantor Bupati meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan di Kompleks Perkantoran Raci Kecamatan Bangil. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, ini adalah tindak lanjut peraturan pemerintah.
Eks Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini menambahkan, sebenarnya telat karena diberi waktu 5 tahun. “Harusnya terealisasi di tahun 2021 paling lambat. Tapi, karena keterbatasan anggaran dan ada penanganan pandemi, makanya baru terealisasi,” kata adik Sekjen PBNU Saifullah yusuf. Irsyad mengiyakan, bahwa semua layanan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pinda komplek kantor pemerintahan Raci di Kecamatan Bangil.
“Memang ada beberapa dinas yang belum pindah, ini bertahap,” lanjut Irsyad. Pihaknya juga sedang memikirkan skema untuk pemanfaatan aset gedung bekas OPD yang sudah tidak digunakan lagi, di Hayam Wuruk. Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto, membenarkan memang ada rencana pemindahan kantor bupati. Disampaikan Hari, bahwa dalam APBD tahun 2022 ada rencana pembangunan Kantor Bupati dengan anggaran sebesar Rp 50 miliar disiapkan. “Satu kompleks dengan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor Bupati Pasuruan ini dibangun empat lantai. Ada beberapa kantor di dalamnya, diantaranya Kantor Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kantor Bagian,” tambah Hari. Target pembangunan, yaitu satu tahun kantor bupati sudah selesai dilaksanakan. “Harapannya, tahun 2023 sudah bisa digunakan,” pungkas Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan ini.(newsroom)