Menoro.id – Untuk memenuhi fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Kabupaten Gresik tega menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Rudi, didampingi KasiHumas IPDA Agung, menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga threesome.
Layanan threesome diketahui di grup media sosial facebook dengan tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar Rp 150 ribu dibayarkan di awal. AKP Rudi mengatakan, awalnya pada 04 November 2024, TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto.
Pada pertemuan sekira pukul 18.00 WIB, TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome. Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa
Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita barang bukti dari dilokasi kejadian. Barang bukti diantaranya, 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial. “Uang tunai Rp 1 juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei,” tambah AKP Rudi. Atas perbuatannya, TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP. (newsroom)