25 C
Sidoarjo
Minggu, 8 September 2024

Buy now

spot_img

KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi PKPU No 08 Tahun 2024 Kepada Partai Politik

Menoro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 08 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam pemilu kepala daerah tahun 2024. Kegiatan disalah satu hotel di Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (17/07/2024) dihadiri sekitar 70 orang dari perwakilan partai politik dan organisasi perangkat daerah Kota Mojokerto.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengatakan kepada perwakilan partai politik agar disampaikan ke paslon Walikota dan Wakil Walikota yang akan diusung agar memahami undang-undang PKPU no 8 tahun 2024 agar tidak terjadi pelanggaran hukum. “Siapapun nanti calonnya, harus menyerahkan visi misi ke KPU karena itu merupakan salah satu persyaratan pencalonan. Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pengawasan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Usmuni menyampaikan, bahwa penting bagi kami KPU untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada serentak tahun 2024. “Tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Tolong disampaikan kepada caleg DPRD terpilih pada pemilu 2024, untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena menjadi persyaratan sebelum dilantik.” jelasnya.

Untuk penyerahan persyaratan LHKPN, terakhir pada tanggal 6 Agustus karena pada aturannya penyerahan persyaratan 21 hari sebelum pelantikan dan buktinya harus diserahkan ke KPU. Sementara itu, Suwaji selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan secara rinci alur pendaftaran pasangan calon Kepala daerah terkait informasi terkait pengumuman, pendaftaran, persyaratan pencalonan bagi partai politik, serta kriteria khusus bagi calon yang merupakan incumbent, mencalonkan di daerah lain, atau memiliki status anggota DPR, DPD, atau DPRD juga turut dibahas dalam sesi tersebut.

Aktivis Pemuda Muhammadiyah ini memaparkan alur tahapan pendaftaran calon kepala daerah dalam pemilihan serentak tahun 2024. “Persiapan pendaftaran pasangan calon pada 24–26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon pada 27–29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus–2 September 2024, dan penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 29 Agustus–4 September 2024,” jelas Suwaji. Selain itu, Suwaji juga menjelaskan tentang pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada 5–6 September 2024.

Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 6–8 September 2024. Selanjutnya mengenai penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 6–14 September 2024. Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada 13–14 September 2024.

“Dilajutkan dengan masukan dan tanggapan masyarakat, terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15–18 September 2024. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15–21 September 2024. Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024,” urai Suwaji. Selain perwakilan partai politik se-Kota Mojokerto, juga hadir Dian Pratmawati Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Firdaus Kabid Poldagri, Doyin Celvians Kasubag Umum BNN Kota Mojokerto, Masfufah Kasubag Umum dan Kepegawaian, Endah R. Kasubag Umum dan Kemas, AKP Kunadi Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota, Lettu Inf. Khoirul Anam Pjs Pasi Intel Kodim 0815, Laxmi S.H., Kasubsi Intel Kejari Kota Mojokerto, Widowati S.H., Panwut Hukum Pengadilan Negri Mojokerto, Durman Sihombing Ahli Muda, Muhammad Sukron A. Pegbimkemas Lapas Kelas II B Mojokerto, dan Dwi Purwoko Sekretaris Bappekot Mojokerto.

Setelah menggelar sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi PKPU nomor 08 tahun 2024, Suwaji berharap pilkada 2024 bisa berjalan lancar, aman dan damai. “Prosesnya dilaksanakan dengan benar, serta kami akan memaksimalkan betul proses pengawasan kita,” pungkas Suwaji. KPU Kota Mojokerto berharap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto mengajak semua elemen guna mensukseskan pemilukada di tahun 2024 dan dapat mengendalikan pendukungnya untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
broken clouds
25 ° C
25 °
25 °
88 %
3.1kmh
72 %
Ming
33 °
Sen
33 °
Sel
33 °
Rab
32 °
Kam
32 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles