Menoro.id – Pemerintah Desa Sumber Tanggul Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, melakukan pengukuran ulang batas tanah kas desa (TKD). Kegiatan pengukuran ulang TKD ini, berawal dari warga Desa Sumber Tanggul dengan P.T. New Hope yang memproduksi pakan ternak. Selain perwakilan warga Desa Sumber Tanggul, hadir Kepala Desa Sumber Tanggul, Candra Pambudi, dan Luo selaku Direktur P.T. News Hope.
Puluhan warga Desa Sumber Tanggul sudah berada didepan P.T. New Hope sekitar pukul 07.30 WIB. Juga tampak personel TNI dan Polri. Pukul 08.30 WIB mulai dilakukannproses pengukuran jalan yanb dilewati armada P.T. New Hope. Selanjutnya dilakukan proses mediasi antar warga dengan P.T. New Hope di balai Desa Sumber Tanggul. Perwakilan warga meminta agar P.T. New Hope dalam rekrutmen karyawan harus mengutamakan warga Desa Sumber Tanggul dengan kuota minimal 80% dari jumlah karyawan dalam jangka waktu 3 tahun.
Sesuai dengan kesepakatan yang pernah terjadi, maka untuk karyawan PT. New Hope yang habis masa kontraknya sebagai penggantinya adalah warga Desa Sumber Tanggul dan bukan warga dari luar. Terkait mekanisme, pelamar kerja harus melewati satu pintu yaitu melalui Kepala Desa Sumbertanggul, dan P.T. New Hope harus memberikan kontribusi untuk Pemerintah Desa Sumber Tanggul yang semula Rp 8 juta per tahun menjadi Rp 30 juta per tahun.
Selain itu, warga juga meminta bingkisan lebaran ditingkatkan kuotanya setiap tahun dan P.T. New Hope harus memberikan kontribusi dalam kegiatan di desa termasuk adanya PHBI dan PHBN. Kepala Desa Sumber Tanggul mengatakan, untuk kerja-sama pengambilan avalan P.T. New Hope tetap dikelola oleh BUMDdes Sumber Tanggul. Permintaan dan tuntutan warga untuk sementara ditampung oleh P.T. New Hope. “Namun untuk realisasinya masih harus menunggu keputusan lebih lanjut,” tambah Candra Pambudi. Meski belum ada titik temu dalam proses mediasi, aksi warga berlangsung aman hingga kegiatan selesai pada pukul 10.30 WIB. (newsroom)