Menoro.id – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kabupaten Mojokerto. Sidak para wakil rakyat dari pusat ini adalah wilayah pertambangan galian di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo. Kegiatan ini langsung dipimpin Ketua Komisi VII, Drs. Sugeng Suparwoto M.T., didampingi Camat Kutorejo, Nuryadi S.H., M.M., serta rombongan 80 orang.
Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., juga tampak dilokasi didampingi Ps Kapolsek Kutorejo Iptu Agus, Danramil Kutorejo 0815/13 Kapten Inf. Budiono, dan warga Desa Sawo. Sugeng Suparwoto bersama rombongan tiba dilokasi pertambangan galian pada pukul 09.40 WIB. Komisi VII langsung menemui warga dan berkomunikasi terkait adanya aktifitas pertambangan ini.
Ketua komisi VII DPR RI meminta agar warga bersabar, untuk masalah ini akan dibicarakan ditingkat atas dan akan menjamin agar warga kedepan akan mendapatkan jawaban dari masalah yang selama ini bergejolak. “Kami akan mengkoordinasikan dengan pimpinan tentang kejelasan tambang ilegal dan akan mencari solusi jalan keluar. Dalam hal ini dapat merusak lingkungan desa dan agar warga tidak dirugikan oleh perusahaan yang mencari keuntungan,” kata Sugeng.
Dalam komunikasi warga bersama Komisi VII berlangsung tertib dan aman. Dalam sidak di kabupaten Mojokerto ini, wakil rakyat dari pusat ini mengatakan hal ini menindak-lanjuti adanya laporan-laporan dan permasalahan di Desa Sawo yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah. Rombongan Komisi VII DPR RI dan rombongan meninggalkan lokasi pertambangan galian di Desa Sawo sekitar pukul 10.30 WIB. (newsroom)