28 C
Sidoarjo
Kamis, 12 September 2024

Buy now

spot_img

7 Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi Dirgahayu Republik Indonesia ke-79

Menoro.id – Dalam rangka Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 di bulan Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Taman Siswa, Kelurahan Magersari, Kota Mojokerto melaksanakan upacara bendera merah putih. Selain itu, Lapas Mojokerto juga memberikan remisi umum tahun 2024 kepada warga binaan lapas.

Upacara di Lapas Mojokerto memperingati Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 dipimpin langsung oleh Inspektur upacara, Kepala sub Bagian Tata Usaha, Judi Budi setiawan. Dalam sambutannya, Budi menyampaikan di usia ke-79 ini dihadapkan pada tanggung-jawab melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa Indonesia maju, sejahterah, dan berkeadilan. “Untuk itu, marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet cita-cita tersebut. Kita warnai kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara sesuai yang di berikan kepada kita semua,” ucap Budi.

Budi Setiawan juga mengatakan, tema besar yang di usung dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun ini, adalah Nusantara Baru Indonesia Maju. Dalam tema tersebut bukan sekedar kalimat retoris tetapi penuh makna yang mendalam, yaitu seruan untuk membangun pondasi yang kokoh bagi masa depan Bangsa Indonesia. “Dimana setiap elemen masyarakat berperan aktif dalam mencapai kemajuan yang lebih baik. Bapak ibu dan para hadirin yang saya hormati, sebagai lembaga negara yang bertanggung-jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga hak asasi manusia,” tambah Budi.

Budi mengatakan sebagi wujud keberpihakan lapas kepada keadilan sosial, pemerintah memberikan perhatian kusus mengenai pemberian remisi kepada narapidana. “Remisi bukan sekedar pengurangan hukum. Remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” ujar Budi.

Perlu di ketahui, jumlah penghuni Lapas Mojokerto per 17 Agustus 2024 sebanyak 969 orang. Terdiri dari tahanan 395 orang dan narapidana 574 orang. Sebanyak 503 Narapidana Lapas Mojokerto memperoleh remisi umum di tahun 2024 ini, jumlah tersebut merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat administrasif dan subtantif diantaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah menjalani 6 bulan pidana.

Suasana bahagia bercampur haru bahagia terlihat dari narapidana penerima remisi tersebut, terlebih bagi 7 orang warga binaan yang langsung bebas, mereka berterima-kasih kepada Negara dan khususnya Lapas Mojokerto yang telah membina mereka saat menjalani pidana. Salah Agung atu narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas yaitu Agung Rizal Fatoni, warga Kota Mojokerto. sebelumnya, Agung terkena kasus kriminal pasal 362 dengan tuntutan hukuman 7 bulan dan menjalani hukuman 6 bulan di lapas Mojokerto dan kini sudah bisa bebas dengan mendapatkan remisi satu bulan hukuman. “Ya rasanya lega sudah bisa keluar, bisa bertemu dengan keluarga, bisa bertemu dengan anak,” ucap Agung.

Agung berharap, dengan dirinya pernah masuk di lapas dan menjalani hukuman, dirinya bisa lebih baik lagi kedepannya dan tidak akan kembali lagi ke lapas untuk menjalani hukuman. “Ya saya berterima-kasih kepada Lapas Mojokerto yang telah memberikan remisi kepada saya dan bisa lebih cepat keluar dari hukuman. Saya akan lebih baik lagi kedepannya dan tidak akan melakukan yang melanggar hukum,” kata Agung.

Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Mojokerto, Hengki Giantoro mengatakan, dari 503 orang binaan lapas yang di usulkan, semuanya di setujui untuk mendapatkan remisi. Hengki berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi supaya menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik. “Alhamdulillah dari 503 yang kami usulkan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi, saya ucapkan juga selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi supaya menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik,” tutup Hengki. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
28 ° C
28 °
28 °
69 %
2.1kmh
20 %
Kam
27 °
Jum
33 °
Sab
33 °
Ming
33 °
Sen
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles