Menoro.id – Kali Pertama dalam kepemimpinan Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, memberikan fasilitas hak tahanan untuk prosesi akad nikah di Gedung Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto (Selasa/24/05/22). Kapolresta Mojokerto Kota mengatakan, kebijakan Kapolri bahwa Polri dituntut presisi dan proporsional dalam memberikan hak-hak tahanan sebagai warga Negara Indonesia.
“Kebutuhan dasar sebagai manusia salah satunya adalah, bebas melangsungkan pernikahan dan kita fasilitasi itu serta di agama apapun pasti sepakat tidak akan mempersulit orang yang mau menikah,” jelas AKBP Rofiq. Kapolresta Mojokerto menambahkan, bahwa semua tahanan tetap memiliki hak warga negara dan masyarakat Indonesia. “Mohamat Anggit Sadewo (28), warga Desa Gedeg Kecamatan Gedeg sudah merencanakan menikah sebelum tertangkap. Kami sudah melaporkan ke Pak Kapolda Jatim dan proses pernikahan boleh dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rofiq. “Semoga tahanan ini bisa berubah setelah menikah dan mengarungi bahtera rumah tangga dengan perempuan yang dicintai. Semoga kalian sakinah, mawadah, warahmah,” ucap Kapolresta Mojokerto.
Polri memberikan hak tahanan tanpa dibedakan, termasuk Anggit sebagai tahana di Rutan Mapolres Mojokerto Kota sekitar satu bulan lebih satu pekan. Anggit dan pasangannya (IR) warga Kecamatan Trowulan sudah merencanakan menikah sebelum tertangkap, dan hasil analisa dan fakta di lapangan yang bersangkutan ini kategori adalah pemakai,” ucap Rofiq.
Rofiq berharap, Anggit menjadi warga masyarakat yang baik dan saat ini menjalani proses hukum. “Jadi sudah mempunyai keluarga baru yang harus menjadi pertimbangan untuk melakukan hal yang tidak melawan hukum,” kata Kapolresta Mojokerto. Tampak keluarga Anggit hadir dengan membawa seserahan, dengan mas kawin Rp.500 ribu, cincin kawin dalam prosesi akad nikah bersama modin Desa Gedeg dan penghulu di aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto.
Pengantin perempuan (IR) tampak mengenakan kebaya putih lengkap dengan riasan bersama pendamping keluarga menunggu mempelai pria. Anggit mengenakan kemeja putih dipadu blazer hitam tampak menangis bahagia setelah resmi menikah wanita yang dicintainya dihadapi penghulu yang disaksikan saksi keluarga mempelai dan Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan bersama jajaran.
Dihadapan penghulu, kedua mempelai melangsungkan prosesi sakral ijab kabul di aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto. Usai akad nikah, Anggit berterimakasih atas kebaikan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan yang sudah memfasilitasi dan memberikan izin untuk menikah dengan calon istrinya sembari menjalani proses hukum.
“Terimakasih kepada Kapolresta Mojokerto, semoga langgeng dan mohon doanya,” ungkap Anggit didampingi istri. Disamping itu juga, selaku wakil keluarga mempelai dan sekaligus modin, Ulil Hikam juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres. “Marilah kita mendoakan kepada mempelai berdua, setelah melaksanakan akad nikah dan telah diberikan akta nikah. Semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warrahmah. (newsroom)