Menoro.id – Bulan depan, Kecamatan Tulangan akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada 19 Juni 2022. Ada tujuh desa yang melaksanakan pilkades, yaitu Desa Kenongo, Desa Kepunten, Desa Janti, Desa Kepuhkemiri, Desa Grabagan, Desa Grinting dan Desa Grogol dengan total keseluruhan peserta 17 calon Kades.
Hal tersebut disampaikan Camat Tulangan Didik Widoyoko, dalam kegiatan cangkrukan kamtibmas bersama Kapolresta Sidoarjo dan jajaran pejabata utama. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintor menyebutkan, secara keseluruhan terdapat 84 Desa yang menggelar pilkades serentak di Kabuoaten Sidoarjo pada tahun 2022
“Kurang sebulan jelang Pilkades serentak, situasi kamtibmas di wilayah kami aman dan kondusif. Berbagai persiapan sudah matang dan 17 kontestan Pilkades di tujuh Desa di Kecamatan Tulangan, juga berkomitmen untuk mengikuti setiap agenda pilkades dengan tertib dan damai,” papar Camat Tulangan Didik Widoyoko.
Menanggapi kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak di tujuh Desa di Kecamatan Tulangan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengapresiasi dan berharap situasi damai serta kondusif dapat terwujud hingga tahap akhir pilkades nanti. Kusumo memberikan contoh bagaimana semangat gotong royong kebersamaan seluruh Forkopimda dan Forkopimka hingga tingkat Desa. “Kita bahu membahu bersama masyarakat, berhasil menanggulangi pandemi Covid-19 dan vaksinasi sampai tingkat desa,” ujar Kapolresta Sidoarjo.
Kusumo menambahkan, semangat sinergitas dan kebersamaan keberhasilan penanggulangan Covid-19 dan memasifkan vaksinasi di tingkat desa. “Kami harap dapat diteruskan untuk mewujudkan pelaksanaan pilkades serentak di wilayah kita berlangsung aman, damai dan kondusif,” pesan Kapolresta Sidoarjo.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau selama masa pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan pilkades sebagai ajang taruhan. “Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam pilkades. Silahkan laporkan kepada panitia atau kepada kami, karena pelanggaran-pelanggaran dalam pilkades akan dikenai ancaman pidana,” pungkas Kapolresta Sidoarjo. (newsroom)