Menoro.id – Seorang bapak asal DusunTalun, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji diamankan polisi. Penyebabnya, ia dengan tega mengguyur kedua anaknya dengan bensin dan hendak membakar si buah hati. Pelaku diketahui bernama One Is Setiawan (33) warga Gununggangsir, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
Diduga gelap mata, OIS tega hendak membakar anaknya setelah permintaan uang kepada istri dan ibunya tidak dipenuhi. Informasi dilokasi kejadian, insiden menegangkan itu terjadi hari Sabtu petang (14/5). Ketika itu, OIS yang kalap tidak punya uang, langsung menyandera kedua anaknya, RV (9) dan MH (6) ke dalam kamar.
Pelaku kalap setelah tidak dikasih uang oleh orang tuanya dan juga istrinya. Warga sekitar menyebut, bahwa pelaku kecanduan judi hingga sering minta uang dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat disandra di dalam kamar, warga berdatangan untuk berusaha menenangkan. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.
Bahkan pelaku berusaha untuk membakar tubuh anaknya. Ia mengambil botol berisi bensin dan kemudian menyiramkan ke tubuh anaknya. Bahkan, pelaku sudah siap dengan korek api ditangan hingga akhirnya petugas kepolisian dan warga berhasil mendobrak pintu dan mengamankan pelaku.
Pj Kepala Desa Gununggangsir Kecamatan Beji, Sugianto membenarkan kejadian tersebut dan menguraikan, kalau pelaku disebut-sebut sering meminta uang kepada istrinya, Tri Wahyuni, bahkan ada yang menyebutkan pula kalau ia tak segan melakukan kekerasan bila permintaan itu tak dituruti. “Hingga pada hari Sabtu tersebut. Pelaku nekad menyekap anaknya di dalam kamar dan hendak membakar kedua anaknya yang masih kecil tersebut. “Pelaku sudah mengguyur bensin ke tubuh anaknya. Setiap ada orang lewat dan berusaha menenangkan, ia menyiramkan bensin tersebut,” tambah Sugianto.
Usaha keras warga dan petugas kepolisian dibantu istri dan orang tua berhasil mendobrak kamar dan mengamankan pelaku. “Sempat dirayu oleh istri dan ibunya. Akhirnya pintu sedikit dibuka. Saat itulah, petugas mendobrak dan mengamankannya sehingga percobaan pembakaran anak tidak terjadi, ” terang Pj Kepala Desa Gununggangsir.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengungkapkan, tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasuruan. “Pihaknya pun sedang mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. Tersangka kami amankan untuk menghindari perbuatan yang tak diinginkan,” pungkas AKP Adhi Putranto. (newsroom)