Menoro.id – Polemik terkait mafia tanah kas desa (TKD), perwakilan warga Desa Bangun Kecamatan Pungging, kembali mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto di Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto (01/08/23). Lima warga Desa Bangun yang mendatangi kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Mojokerto diantaranya, H. Loeko Djoyo, mantan Kepala Desa Bangun H. Basuki Rohmat, Suyono, Khosim dan Siswanto.
Meski ada rencana aksi unjuk rasa di depan Pemkab Mojokerto, warga Desa Bangun langsung masuk dan menuju kantor Badan Kesbangpol yang dipenuhi personel kepolisian. Ketika ijin masuk kantor untuk menemui Kepala Badan Kesbangpol, Nugraha Budhi Sulistya, warga ketemu Roul Amrullah. Loeko Djoyo mengatakan, saat ketemu pak Roul menjelaskan bahwa pak Kaban (Nugraha) sedang diklat dan saat ini waktunya limit karena akan ada demo. “Tolong pean jelaskan ke perwakilan warga,” kata Loeko Djoyo kepada Roul.
Kedatangan ke Pemkab Mojokerto sebagai perjuangan menagih janji Pemkab Mojokerto terkait hilangnya TKD Bangun yang sudah berubah menjadi sertipikat perseorangan. Sebelumnya, warga Desa Bangun sudah mendatangi Kantor ATR/BPN dan DPRD Kabupaten Mojokerto tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban yang jelas. Pada Jum’at (17/03/23) perwakilan warga Desa Bangun sudah menemui Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Toni Harmanto dan meminta langsung salinan dumas warga ke Polres Mojokerto. Warga menilai Polres Mojokerto, tidak sesuai perintah pak Jenderal Kapolda Jawa Timur. “Kami akan temui pak Kapolda lagi. Seakan-akan tidak diindahkan perintah pak Kapolda saat Jum’at Curhat di Kecamatan Puri,” jelas Loeko Djoyo.
“Hingga saat ini, penyidik sudah mengirimkan surat perkembangan hasil penyidikan (19/06/23). Ada beberapa poin yang menyebutkan, bahwa pengaduan belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut,” kata Loeko Djoyo. Perwakilan warga Desa Bangun juga telah mengirimkan surat permohonan audensi kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, tetapi belum terealisasi hingga sekarang. Saat itu, perwakilan warga hanya ditemui Kepala Badan Kesbangpol, Camat Pungging Amsar Azhari Siregar, dan Kepala DPMD Yudha Akbar Prabowo di lantai 2 kantor DPMD Kabupaten Mojokerto.
Loeko Djoyo mengingatkan, bahwa pak Nug janji akan menyelesaiakan dan membuka dokumen itu. “Janji tersebut terngiang dan terus akan kami tagih. Termasuk permohonan audensi yang belum mendapat tanggapan Bupati Mojokerto,” ujar tokoh masyarakat Desa Bangun yang akrab disapa mas Kaji ini. Saat ke kantor Badan Kesbangpol, mas Kaji mengatakan bahwa bang Roul kaget. “Kog gak kabar-kabar. Anu… pak Nug tasek diklat, tetap akan ditindak-lanjuti. Namun siapa-siapa saja yang berkaitan akan diminta keterangan. Ehhh untuk saat ini sabar dulu, yang jelas akan diselesaikan,” kata mas Kaji menirukan pesan Roul Amrullah. (newsroom)