Menoro.id – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengakui telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan korupsi di Kabupaten Mojokerto. “Nuwun sewu, saya matur panjenengan fitnah yang mendera saya itu luar biasa. Saya sudah dipanggil KPK sekali,” kata Bupati Mojokerto sambil mengangkat jari telunjuk kepada ratusan relawan Pandawa.
Pernyataan Bupati Mojokerto ini disampaikan saat menghadiri deklarasi dukungan dari relawan Pandawa di wisata desa Bumi Mulyo Jati Mojopahit di Desa Randu Genengan Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Ketika bertanya kenapa dipanggil, Ikfina mendapatkan jawaban bahwa, petugas KPK heran laporan korupsi kok banyak. “Sehingga yang dipanggil bukan saya saja. Saya dituduh memotong Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) 15 hingga 30 persen. Maka Kabag Administrasi Pembangunan dipanggil,” jelas Ikfina.
Selain itu, Bupati Mojokerto juga menyebut dituduh jual beli jabatan. Didepan ratuSan relawan Pandawa, Ikfina menjelaskan, biasanya sepele bayar kulo cek oleh jabatan. “Orangnya itu gak mampu. Kalau dia mampu, gak bakalan bayar saya. Pasti dalam tes, katut,” tambah Ikfina. Bupati Mojokerto juga menjelaskan, telah menjelaskan tentang sistem penataan ASN di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Kategorinya sudah baik, kurang sedikit tapi sangat baik. Jadi kalau orangnya tidak kompeten, tidak kapabel maka nilainya pasti jelek. Lah kok dituduh jual beli jabatan, tapi kenyataannya manajemen kita baik menuju sangat baik,” kata Ikfina kepada ratusan relawan Pandawa yang menghadiri deklarasi dukungan kepada Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi. Pasangan yang identik dengan sebutan Idola ini sudah mengantongi surat tugas dan atau rekomendasi dari partai politik untuk maju dalam pemilu kepala daerah Kabupaten Mojokerto 2024. (newsroom)