Menoro.id – Personel Polresta Mojokerto tampak berjajar didepan pintu masuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto. Kegiatan pengamanan ini dikarenakan adanya aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa terkait pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) Randegan, pada Senin (29/01/2024).
Dalam aksinya didepan kantor DLH di jalan Raden Wijaya, beberapa mahasiswa membawa poter bewarna-warni. Beberapa poster bertuliskan, “SAVE RANDEGAN FROM DLH Bajingan”, “BUKA MATAMU DLH, RAKYAT SENGSARA, ENGKAU BAHAGIA”, dan “YANG TIDAK BECUS MENGELOLA SAMPAH, LEBIH BURUK DARI SAMPAH”. Salah satu mahasiswa, Angga Dwiyan, menilai pihak DLH tidak serius dalam mengelola TPA Randegan dan juga kurang maksimalnya Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).
“Aksi kali ini, intinya berangkat dari reaksi kami atas pengelolaan fungsi pengawasan baik dalam pengelolaan sampah maupun fungsi siklus sampah yang dilakukan oleh daerah, jadi kami berharap kebijakan ini kami dorong,” jelas Angga Dwiyan. Massa aksi berharap agar pengelolaan sampah dari TPS, TPS 3R, TPST hingga TPA dapat dioptimalkan untuk mencegah bahaya laten dari penumpukan sampah. Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyuarakan tiga poin tuntutan terkait pengelolaan sampah yang diharapkan dapat dievaluasi dan dioptimalkan oleh DLH Kota Mojokerto.
“Kami juga mendorong DLH, agar menambah TPS 3R. Bahkan membuat TPST yang memang tidak ada di Kota Mojokerto. Kemudian bisa dikelola dengan baik di TPA itu,” tandasnya. Massa aksi ditemui perwakilan DLH didepan pintu masuk DLH dengan pengawalan polisi. Sekretaris DLH Kota Mojokerto, Dwi Agus Hariwibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya seperti penyemprotan cairan eco lindi untuk menetralisir bau sampah di TPA Randegan setelah mahasiswa melakukan audensi sebelumnya.
“Kami mengakui bahwa upaya pembenahan belum sempurna dan perlu evaluasi lebih lanjut. Evaluasi terus dilakukan untuk mengatasi masalah seperti kebakaran tahun 2023 yang dipengaruhi oleh cuaca El Nino, dan revitalisasi terkait TPA Randegan juga dalam proses,” jelasnya. Agus menambahkan, tujuan aksi PMII Mojokerto menuntut kesempurnaan pembenahan TPA Randegan melalui hulu sampai hilir, misal dari rumah ke TPS harus dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang di TPA.
Meski belum sempurna, Agus mengklaim bahwa DLH Kota Mojokerto sudah mencapai titik yang diharapkan. “Tiap bulan sudah bisa mengurangi 5-7 persen sampah anorganik,” tegas Agus. Saat ini, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki 3 TPS 3R di Kota Mojokerto berada di Pulo, Magersari, dan jalan Muria. Dalam satu hari, TPA Randegan bisa menampung sampai 70-80 ton sampah perhari. (newsroom)