Menoro.id – Sugiarto, salah satu anggota DPRD Kota Pasuruan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketahui telah tidak mengikuti segala kegiatan sebagai wakil rakyat di DPRD sebulan lebih. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan mengevaluasi wakil rakyat yang tidak mengikuti segala kegiatan di DPRD maupun rapat paripurna, diketahui sebulan 10 hari yang bersangkutan tidak datang ke kantor tanpa alasan.
Toyib, selaku Ketua BK DPRD Kota Pasuruan mengatakan, Sugiarto diketahui cukup lama tidak masuk, diawal-awal usai perkara pembebasan lahan untuk jalan lingkar utara. “Sempat masuk awal-awal setelah perkara pembebasan lahan untuk jalan, setelah itu tidak terlihat lagi datang ke kantor,” kata Toyib.
Toyib menambahkan, ketidak hadiran Sugiarto ke kantor DPRD tidak disertai alasan yang jelas maka melaporkan ke pimpinan DPRD Kota Pasuruan dan menunggu rekomendasi. Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi, mengaku tak mengetahui alasan anggotanya tersebut tiba-tiba tak masuk kantor dalam waktu yang relatif lama. Terlebih selama ini, Abdullah Junaedi dan anggota fraksi yang lain juga kesulitan berkomunikasi dengan Sugiarto.
”Kami sempat meminta staf ahli fraksi untuk mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada, hanya ketemu dengan pembantunya,” ujar Abdullah Junaedi. Sehingga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pasuruan akan menyerahkan permasalahan itu sesuai otoritas BK.
Namun dirinya juga menyayangkan jika Sugiarto tiba-tiba ’hilang’ begitu saja. ”Kalau ada halangan mestinya kan bisa mengajukan cuti. Itu yang kami sesalkan, kenapa harus absen begini,” ucap Junaedi. (newsroom)