Menoro.id – Pascaaudensi dengan perwakilan warga Desa Bangun Kecamatan Pungging di Kecamatan Pungging, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabuoaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo, akhirnya angkat bicara. Sebelumnya, rekan-rekan media ijin wawancara kepada Camat Pungging, Amsar Azhari Siregar, tetapi diarahkan ke Yudha Akbar Prabowo.
Yudha mengatakan, bahwa audensi diikuti forkopimca dan perwakilan warga Desa Bangun. “Pak Camat, pak Kapolsek, pak Danramil, yang intinya sudah ada kesepakatan akan diadakan pensertipikatan tanah kas desa (TKD) yang ada di Desa Bangun secara bertahap. Kegiatan pensertipikatan ini, menutut Yudha akan menyesuai dengan keuangan dan dibantu oleh BPN.
“Diluar PTSL, si pemohon adalah Pemerintah Desa Bangun,” ujar Kepala DPMD usai audensi di lantai 3 Kecamatan Pungging. Terkait TKD Bangun yang sudah berubah menjadi sertpikat perseorangan, Yudha menjelaskan, ini kaitannya yang yang yang belum bersertipikat.
“Intinya sudah clear. Tasi sudah dietmukan BPN, pak Camat, pak Kapolsek dan pak Danramil adanya pengakuan. Semua pengakuan ini sertipikat, kalau sertipikat tentunya ada pengukuran,” jelas Yudha. Terkait mediasi lebih lanjut, Kepala DPMD memastikan tidak ada. Yudha menambahkan, nanti pengesahan APBDesa kan Camat. “Nanti pak Camat akan merevisi dan mengevaluasi. Apakah ada dana untuk pensertipikatan itu?. Nanti akan dikaji oleh BPN,” terang Yudha.
“Intinya itu,” kata Yudha. Untuk TKD yang bersertipikat atas nama 3 orang, Kepala DPMD mengatakan, akan dilihat di BPN. Sengketa TKD antara warga Desa Bangun dengan Pemerintah Desa Bangun sudah berlangsung sejak 2007. Warga Desa Bangun sudah menemouh berbagai cara, mulai berkirim surat audensi kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, meski belum mendapatkan jawaban hingga saat ini.
Tidak hanya Bupati Mojokerto, perwakikan warga Desa Bangun sudah ke kantor ATR/BPN Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto. Meski sudah hearing bersama DPRD dan wakil rakyat Kabupaten Mojokerto sudah turun ke Desa Bangun tetapi belum ada penyelesaian yang jelas. Bahkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Mojokerto juga belum mendapatkan jawaban pasti. Warga Desa Bangun juga sudah nekad menemui Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Toni Harmanto, saat ada kegiatan Jumat Berkah di Kecamatan Puri. Kapolda Jawa Timur sudah meminta dumas, perwakilan warga sudah memberikan melalui Kapolres Mojokefto AKBP Wahyudi. (newsroom)