32 C
Sidoarjo
Jumat, 22 November 2024

Buy now

spot_img

Rencana Beroperasi Mulai 15 Juli, Gubernur Khofifah Tinjau PPSL B-3 di Kawasan Hutan Cendoro Mojokerto

Menoro.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan hutan cendoro di Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Dikawasan hutan cendoro ini sedang proses pembangunan Pusat Pengolah Sampah Limbah (PPSL) Bahan Beracun dan Berbahaya (B-3). PPSL B-3 merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rombongan Gubernur didampingi langsung Haris Purwoko selaku Direktur P.T. Pratama Jatim Lestari. Juga hadir Kepala Dinas Lingkungan Hiduo Provinsi Jawa Timur, Drs. Ardo Sahak, SE, MM, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Jatim, Sekda Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Mojokerto Drs. Zaqqi, Dra. Erna Alfiah selaku Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Romhongan Khofifah tiba dilokasi pada pukul 12.20 WIB, langsung menuju ruang meeting. Dilanjutkan presentasi dari P.T. Pratama Jatim Lestari selaku badan usaha yang mengelola PPSL B-3 milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berada di titik Koordinat 721 37,01 LS dan 112:22 35,91 BT, PPSL B-3 memiliki luas 5 Hektar. Pembangunan plant tahap I dengan fasilitas pengumpulan limbah B-3 sebagai substitusi pemanfaatan limbah B-3 dengan cara termal melalui proses insinerasi. Tahap selanjutnya, fasilitas pengolahan limbah B-3 cair dengan cara lain melalui proses fisika – kimia – biologi. Juga terdapat fasilitas pengolahan limbah B-3 dengan cara stabilisasi dan solidifikasi, fasilitas penimbunan limbah B-3 pada fasilitas penimbunan akhir, serta fasilitas penyimpanan untuk kegiatan pengolahan limbah B-3 cair, pengolahan limbah B-3 dengan cara stabilisasi dan solidifikasi, serta kegiatan penimbunan.

P.T. Pratama Jatim Lestari akan memnerapkan proses terintegrasi dalam alur proses pengelolaan limbah B-3. Dalam langkah pengurusan perizinan, pihak badan usaha telah melakukan persetujuan teknis, pengumpulan limbah B-3, pemanfaatan limbah B-3, pengolahan limbah B-3 melalui insinerator. Persetujuan teknis PPSL B-3 telah didapatkan per tanggal 13 Februari 2023 dengan No. S.107/PSLB3/PLB3/PL 8.3/2023. Sejak proses pembangunan pada 30 Maret 2023, telah dilakukan uji coba insinerator pada 18 Maret 2023. Rekomendasi Gubernur telah dikantongi untuk pengumpulan limbah B-3 dengan No. 2/02.05/01/V/2003 pada tanggal 8 Mei 2023.

PPSL B-3 sudah mengantongi sertifikat Laik Operasional (SLO) pada tanggal 9 Mei 2023 dengan no SLO S.301/PSLB3/PLB3/ PLB 3/5/2023. Untuk penimbunan limbah B-3, PPSL B-3 masuk kategori FPA Kelas I yang mendapatkan persetujuan teknis pada bulan Mei 2023. Dalam proses pembangunan konstruksi, dimulai dari pengolahan limbah B-3 cair selama 6 bulan mulai bulan Juli hingga Desember 2023. Pembangunan fasilitas penimbunan akhir kelas I dilaksankan selama 10 bulan dimulaimpada bulan Juli 2023 hingga bulan April 2024.

Dalam proses pembanghnan PPSL B-3 juga terjadi perubahan persetujuan lingkungan tanpa disertai perubahan dokumen selama 6 bulan dimulai pada bulan Juli hingga Desember 2023. Dalam laporan pembangunan selama tahun 2024, Haris Purwoko melaporkan kepada Gubefnur Jawa Timur, bahwa telah melaksankan uji coba selama 2024 dan SLO. Dalam sesi diskusi bersama Gubernur Khofifah dengan pihak P.T. Pratama Jatim Lestari, Khofifah mengatakan bahwa kita saat ini berada di lokasi pusat pengolah sampah limbah Bahan Beracun dan Berbahaya. “Inseminatornya sudah, apa perlu perluasan lahan dan seterusnya. Kita tentu masih harus mengajukan izin kembali, jadi sekarang yang sudah di dalam proses izin yang sudah turun ini baru 5 hektar dan akan diluaskan 45 hektar. Jadi semua menjadi 50 hektar,” jelas Khofifah.

Gubernur Jawa Timur menambahkan bahwa di setiap proses industri pasti butuh tempat pengolahan limbah di setiap layanan wedding, apakah itu puskesmas atau itu klinik pratama, adakah rumah sakit di dalamnya. “Antara lain ada limbah dan semua butuh tempat untuk pengolahan limbahnya maka kemudian Pemprov melalui BUMD mencoba untuk mencari solusi ini. Prosesnya panjang sekali, prosesnya ini mulai dari awal periode kami sampai kita periode ini sudah akan berada 31 Desember. Betapa tidak mudah dan tidak sederhana untuk bisa mendapatkan izin dari item per item, jadi misalnya inseminator itu sendiri nanti proses pengolahan sendiri pemanfaatan sendiri,” ungkap Khofifah.

PPSL B-3 direncanakan pada tanggal 15 Juli 2023 sudah melakukan operasi awal. “Kita semuanya mohon doa, semoga semua berjalan dengan lancar dan bisa memberikan solusi untuk menjaga daya dukung alam dan lingkungan kita,” ucap Khofifah. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
31 ° C
34.5 °
31 °
74 %
2.6kmh
20 %
Jum
33 °
Sab
32 °
Ming
32 °
Sen
32 °
Sel
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles