Menoro.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Apel Siaga Gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)Tingkat Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di lapangan Kaliandra Resort, Kab Pasuruan, Rabu (7/6).
Apel ini dilakukan sebagai bentuk membangun kesiapan dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Utamanya untuk memastikan kesiapsiagaan personil, peralatan, sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Ada tim dari kehutanan, ada polisi hutan, ada pengelola Taman Nasional, cukup banyak di Jawa Timur. Kemudian ada relawan, ada BPBD, ada BNPB tentu dikuatkan Pemkab/ Pemkot. Tim ini menjadi penting untuk di konsolidasikan agar terbangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan secara seksama,” ujar Gubernur Khofifah.
Berdasarkan data laporan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dalam jangka waktu 4 (empat) tahun terakhir kebakaran hutan di Jawa Timur menunjukkan tren penurunan.
Dimana Pada tahun 2019 seluas 7.550,09 Ha atau 0,55 %, tahun 2020 seluas 940,14 Ha atau 0,07 %, tahun 2021 seluas 466,95 Ha atau 0,034 % dan tahun 2022 seluas 390,50 Ha atau 0,028 % dari luas kawasan hutan di Jawa Timur.
“Kita ingin penurunan ini terus berlanjut. Sehingga butuh komitmen bersama untuk menjaga hutan dan lahan kita. Termasuk di dalamnya bagaimana pengendalian kebakaran hutan dan lahan di area terdekat yang bisa kita lakukan,“ ujar Gubernur Khofofifah.
Meski dalam empat tahun terakhir mengalami tren penurunan, namun dirinya menyampaikan, setiap kebakaran hutan dan lahan berdampak.pada ekslosistem keanekaragaman hayati dan meningkatnya potensi bencana alam akibat Karhutla seperti banjir, longsor dan sebagainya.
“Kita tidak boleh melihat kecilnya area kebakaran hutan dan lahan. Karena setiap kebakaran hutan dan lahan, berpotensi kemungkinan ada keragaman hayati yang terdampak. Jadi kalau itu kemudian keragaman hayati mengalami kepunahan, itu tidak bisa dihitung dengan setara finansial berapapun,” jelas Gubernur Khofifah.
Skill tersebut diharapkan Gubernur Khofifah harus dimiliki oleh tim yang akan melakukan berbagai proses penanganan dan pengendalian karhutla jika terjadi kebakaran hutan. Misalnya, terkait pembasahan dan memastikan bahwa kebakarannya dapat teratasi. (newsroom)