Menoro.id – Dalam rangka kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba. Kapolres Mojokerto Kota juga memberikan jaminan pelapor tindak kriminal kepada masyarakat Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Jumat (12/07/2024).
Dalam bingkai Jumat Curhat dengan masyarakat, AKBP Daniel menekankan pentingnya fungsi pengawasan lingkungan sebagai cara mencegah peredaran narkoba. Daniel juga meminta dukungan masyarakat Surodinawan untuk saling menjaga agar menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Sejalan dengan pencegahan peredaran narkoba, saya yakin angka kriminalitas tidak akan meningkat,” ujar AKBP Daniel.
“Kita saling awasi dan jaga lingkungan Surodinawan ini sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba,” tambah AKBP Daniel. Salah satu warga Surodinawan, Bu Eka, mempertanyakan mekanisme penanganan pelaku yang mengkonsumsi narkoba. Bu Eka juga meminta jaminan keselamatan pribadi, jika melaporkan tindak pidana narkoba di lingkungannya.
Didampingi pejabat utama serta Camat Kecamatan Prajurit Kulon, Riaji S.H., Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Suparlan, menjawab bahwa korban yang mengkonsumsi narkoba tidak serta merta langsung dipenjarakan. “Tetapi juga akan diselidiki hingga dapat direhabilitasi di safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota.
Iptu Suparlan menambahkan, untuk pengkonsumsi narkoba akan direhabilitasi di Safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya. Disana korban akan diberikan treatment hingga dapat mengatasi kecanduannya. Selain itu untuk menjamin keamanan pelapor tindak narkoba, Iptu Suparlan juga meyakinkan masyarakat bahwa informasi pelapor akan dijamin. Tidak hanya itu, Iptu Suparlan juga memberikan nomor ponsel kepada warga sebagai langkah menjamin keamanan pelapor.
Pencegahan bahaya narkoba telah menjadi atensi khusus Polres Mojokerto Kota. Peran Polri yang didukung masyarakat, berkerjasama saling mengawasi, dan menjaga lingkungan. Dukungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan menjadi senjata utama dalam mengantisipasi peredaran narkoba. (newsroom)