Menoro.id – Artis senior Ibu Kota, Jenny Rachman, dikabarkan melaporkan suaminya, Suprajarto yang menjabat Komisaris Utama (Komut) P.T. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) ke Polres Jakarta Selatan. Suprajarto dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan, pada 21 Maret 2021 lalu.
Kabar dilaporkannya Suprajarto yang menjabat Komisaris Utama Bank Jatim ini, ke Polres Jakarta Selatan dibenarkan salah satu sumber yang minta namanya tidak ditulis. “Ya beritanya sudah beredar di media. Status tersangkanya tanggal 14 April (2023). Tolong jangan tulis nama saya ya,” kata nara sumber (Selasa, 11/07/2023). Nara sumber juga menyebutkan, bahwa saat ini Suprajarto berstatus tersangka sejak tanggal 14 April 2023.
Terkait Suprajarto yang menjabat selaku Komut Bank Jatim berstatus tersangka atas laporan istrinya, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat dihubungi (Senin, 10 Juli 2023) melalui pesan whatsapp melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Jawa Timur, Pulung Chausar, maupun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Pada Maret 2021, Bank Jatim RUPS Tahun Buku 2021 dengan agenda melakukan perombakan dalam susunan direksi dan komisaris. Adapun Bank Jatim mengangkat Suprajarto sebagai Komisaris Utama, sebelumnya adalah Direktur Utama Bank BRI periode 2017-2019. Lalu, perseroan juga mengangkat tiga Komisaris Independen dan jajaran Direksi. Usai perombakan susunan, daftar jajaran komisaris dan Direksi Bank Jatim.
Komisaris Utama dijabat Suprajarto, Komisaris Independen dijabat Muhammad Mas’ud, Komisaris Independen dijabat Candra Fajri Ananda, Komisaris Independen dijabat Sumaryono, Komisaris dijabat Heru Tjahjono, Direktur Utama dijabat Busrul Iman, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko djabat Erdianto Sigit Cahyono, Direktur TI & Operasi dijabat Tonny Prasetyo, Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah dijabat R. Arief Wicaksono, dan Direktur Komersial dan Korporasi dijabag Edi Masrianto. (newsroom)