26 C
Sidoarjo
Jumat, 22 November 2024

Buy now

spot_img

Sidang Dugaan Korupsi Hibah Pokkir DPRD Jatim, Ketua Pokmas Mengaku E’eng Pinjam KTP dan Diberi Rp 500 Ribu Hingga Rp 1 Juta Saat Pencairan di Bank Jatim

Menoro.id – Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 6 saksi. Diantaranya, Camat Robatal Kabuoaten Sampang, Ahmad Firdausi, Sekretaris Camat Robatal, Samsuri, dan 4 ketua kelompok masyarakat (pokmas) yaitu, Fuadi, Supriadi, Sadek, dan Subaeri. Dalam fakta persidangan diketahui bahwa, awalnya ketua pokmas ketemu Ilham Wahyudi alias E’eng dan dipinjam KTP-nya.

Kepada majelis hakim, ketua pokmas Asshirotul, Fuadi, mengatakan mengenal E’eng di pasar dan KTP dipinjam untuk membuka tabungan di bank jatim Sampang. Fuad yang kurang faaih berbahasa Indonesia, dibantu oleh Camat Robatal, Ahmad Firdausi untuk menerjemahkan. “Saat pencairan uang Rp 180 juta, dibeei E’eng uang Rp 1 juta. Katanya pencairan untuk pembangunan jembatan,” kata Fuadi.

Selain diberi uang, Fuadi juga dipekerjakan oleh E’eng dalam peoyek pembangunan jembatan dengan honor harian Rp 90 ribu. Berbeda dengan Supriadi swlaku ketua pokmas madusari, juga diberi E’eng uang Rp 1 juta saat pencairan di bank jatim. “Katanya untuk pembuatan plengsengan dekat rumah karena sering banjir,” kata Supriadi kepada JPU KPK.

Berbeda dengan Sadek selaku ketua pokmas lidah buaya, dijanjikan E’eng pembangunan jalan makadaman di Dusun Berlayong Desa Pandiyangan. “Tidak pernah tanda-tangan. Diberi E’eng uang Rp 1 juta dan ikut kerja jalan makadaman,” ujar Sadek. Ketua pokmas lidah buaya ini, mengaku tidak tahu anggota pokmas. “Diajak orang suruhan E’eng ke bank jatim Ketapang, tanda-tangan uang Rp 60 juta dan diberi E’eng Rp 1 juta untuk istri dan anak,” kata Sadek.

Saksi lainnya, Subaeri mengaku kenal E’eng dan dipinjam KTP serta dijanjikan mau dibuatkan jalan makadam. “Disuruh tanda-tangan buat ATM pokmas Saur Sepuh. Bukan saya yang buat, hanya disutuh tanda-tangan dan tidak tahu anggota pok,asnya,” kata Subaeri. Saat pencairan, tanda-tangan bendahara dan ketua, cair Rp 90 juta dan dikasih E’eng Rp 500 ribu dibagi berdua. “Rp 500 ribu untuk ketua dan bendahara pokams. Yang ngerjakan orangnya pak E’eng. Baru pertama buat pokmas,” ungkap Subaeri. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
haze
28 ° C
28 °
27.8 °
89 %
1kmh
20 %
Jum
32 °
Sab
33 °
Ming
33 °
Sen
32 °
Sel
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles