Menoro.id – Dalam persidangan dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Pemerintah Provinsi Jatim di Kabupaten Tulungagung, terungkap fakta baru dari keterangan trrdakwa Budi Setiawan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Soekarwo. Saksi Soekarwo juga eks Gubernur Jawa Timur dan eks Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya ini, dipimpin Hakim Ketua Marper Pandiangan, didampingi Hakim Anggota, Poster Sitorus dan Abdul Gani. Sedangkan KPK, menerjunkan empat JPU dalam perkara dengan terdakwa Budi Setiawan yang menjabat Kepala Disperindag, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bappeda Provinsi Jawa Timur disaat Soekarwo menjabat Gubernur Jawa Timur.
JPU KPK, Ridho Septian, mengatakan bahwa jadi terdakwa tadi kan, kita bisa mendengarkan di persidangan bahwa terdakwa Budi Setiawan menyatakan ada aliran pada tahun 2018. “Aliran untuk pilkada. Atas perintah pada saat itu Gubernur-nya Pakde Soekarwo. Terdakwa untuk memberikan dukungan kepada yang kontestasi pilkada pada tahun 2018,” kata Ridho. JPU KPK ini menjelaskan, yaitu untuk Khofifah Rp 2,5 miliar dan ke Gus Ipul ya Rp 2,5 miliar.
“Total uang Rp 5 miliar tersebut, berasal dari fee atau unduhan atau uang mahar dari anggaran BKKBI dari Kabupaten-Kabupaten yang ada di Jawa Timur,” jelas Ridho. JPU KPK lainnya, Rama Aditya menambahkan, bahwa terdakwa membenarkan ada fee dari Kabupaten Tulungagung. “Tadi sudah kita konfirmasi, berdasarkan fakta persidangan bahwa terdakwa mengelak atau tidak membenarkan adanya fee dari Kabupaten-Kabupaten lainnya. Terdakwa membenarkan adanya pemberian dari Kabupaten Tulungagung tahun 2015, 2017 dan 2018,” jelas Rama.
Dalam surat Sekda Provinsi Jatim tanggal 24 Desember 2014, pagu anggaran tahun 2015 Pemkab Tulungagung mendapatkan anggaran belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur Rp 174 miliar 580 juta 253 ribu. BK khusus digunakan untuk beberapa program, mulai bantuan pendidikan diniyah dan guru, BOP madin, honorarium kinerja Kepala/Guru TK/PAUD, pengembangan industri dan perdagangan, perikanan dan kelautan, penguatan koperasi, penanganan infrastruktur kebinama-margaan dan pengairan, serta program terpadu TNI Manunggal Membangun Desa.
Terkait pilkada Gubernur Jawa Timur tahun 2018, Soekarwo mengatakan dalam persidangan bahwa prinsip itu, Gus Ipul dan Bu Khofifah maju pilgub menggantikan saya. “Tidak ada uang untuk dua orang ini,” ujar eks Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini. (newsroom)