Menoro.8d – Sejumlah perusahaan yang ada di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) Pasuruan, mulai mengeluhkan lemahnya sistem dan manajamen di tubuh PIER yang membuat perusahaan di dalamnya tidak merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktifitas usahanya. Itu tergambar dari beberapa perusahaan yang beberapa kali menjadi jujukan demo warga dengan tuntutan beragam. Sedangkan manajemen PIER dituding tidak bisa memberikan bantuan ke perusahaan, sehingga permasalahan itu tidak terselesaikan.
Dampaknya, aksi demo itu berbuntut panjang dan terjadi berulang sehingga mengganggu aktifitas perusahaan. Bahkan, beberapa perusahaan terpaksa menghentikan aktifitas usahannya karena terganggu aksi demo. Ada juga perusahaan yang sampai gagal ekspor akibat demo. Kusalarini, perwakilan PT Louisana Far East mengatakan, dulu manajemen PIER tidak seperti ini. Ia mengaku perusahaannya menjadi korban atas ketidak-jelasan dan tidak ketegasan manajemen PIER dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan.
“Kami didemo karena memang ada perkara ketenaga-kerjaan. Dan perkara itu sudah masuk ke meja Disnakertrans. Prosesnya kan sudah berjalan di sana, harusnya dihormati sama-sama. Bukan didemo seperti ini,” kata Kusalarini. Disampaikan dia, seharusnya manajemen PIER bisa memberikan garansi kenyamanan dan keamanan perusahaan. Sebab, saat menawarkan kawasan itu memang ada garansi keamanan dan kenyamanan. Sekarang, seolah garansi nyaman dan aman kawasan itu justru hilang. “Kami didemo sampai sekarang akibat ada puluhan orang yang terpaksa kami PHK. Itupun karena setelah pandemi, ekonomi belum sepenuhnya normal, sehingga perlu ada agar semuanya bisa berjalan. Kami mencoba menyelesaikan permasalahan sesuai dengan aturan,” paparnya.
Namun, kata dia, semuanya buntu dan karyawan membuat tenda untuk memprotes keputusan perusahaan dan itu terjadi berhari-hari. Mereka membuat tenda yang awalnya non permanen sampai semi permanen dan mengganggu aktifitas perusahaan. Puncaknya, kata dia, saat perusahaan mau ekspor dan ada satu kontainer yang mau masuk perusahaan untuk pick up barang. Namun, itu dihadang karyawan yang demo dan diintimidasi. Sampai 10 hari kontainer tidak bisa keluar, sehingga akhirnya perusahaan batal ekspor. “Anehnya manajemen PIER tidak ada tanggapan dan tidak ada sikap apa-apa. Padahal, itu wilayahnya PIER dan PIER harus memberikan tanggung-jawab atas kenyamanan dan keamanan perusahaan yang sudah memilih investasi di kawasan itu. Tapi ini didiamkan begitu saja,” ujar Kusalarini.
Dewi Masyitoh, perwakilan PT Crestex Indonesia mengaku memiliki pengalaman yang sama. Ia mengaku perusahaannya dua kali didemo warga yang memprotes soal pengelolaan limbah avalan (bahan bekas) ke perusahaan. Menurutnya, tidak ada pembelaan dari PIER. “Ya dua kali didemo. Dan itu jelas, membuat perusahaan terganggu. Apalagi, ada demo yang tidak diketahui surat pemberitahuannya. Dari perusahaan sendiri juga tidak tahu harus menyikapinya seperti apa, karena kami juga tidak memahami permasalahannya seperti apa,” terangnya. Beberapa waktu lalu, manajemen P.T. King Jim Indonesia akhirnya wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Mereka mengirimkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Pasuruan, 18 November 2022 kemarin terkait aksi demo yang berkepanjangan. Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat itu. Intinya, manajemen P.T. King Jim Indonesia terganggu dengan aktifitas demo itu. Apalagi, setiap demo tidak menemui titik temu. Mediasi selalu dilaksanakan tapi selalu menemui jalan buntu, karena warga memaksa kehendak.
Ada tujuh poin yang disampaikan, diantaranya perusahaan merasa prihatin atas aksi demonstrasi di area lingkungan PT. King Jim Indonesia. Kedua, aksi demonstrasi mengganggu proses pruduksi karena sebagian besar karyawan tidak masuk kerja tanggal 07 November 2022. Ada beberapa perwakilan peserta demo yang banyak dari karang taruna sempat melarang karyawan masuk ke dalam perusahaan. Ketiga, karyawan dengan sangat terpaksa diliburkan pada tanggal 08 November 2022, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Ke-empat, P.T. King Jim Indonesia mengalami kerugian cukup besar selama terjadinya aksi demonstrasi ini. Kelima, mengganggu konsentrasi kerja para karyawan P.T. King Jim Indonesia dengan banyaknya kerumunan peserta aksi. Selain itu, suara bising dari pengeras suara mengganggu. Keenam, timbulnya rasa tidak nyawan bagi karyawan PT. King Jim Indonesia dalam bekerja karena aksi demo yang tidak berujung. Ketujuh, tidak terciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIER Pasuruan akibat aksi ini.
Kuasa hukum P.T. King Jim Indonesia, Dadang Risdianto berharap, kalangan legislatif memperhatikan keluhan P.T. King Jim Indonesia. Menurutnya, P.T. King Jim Indonesia sebagai investor harus mendapatkan hak-haknya agar investasinya di Pasuruan ini aman, damai dan lancar. “Kami mohon, perhatikan betul keluhan dari investor yang melakukan kegiatan usaha di Kawasan Industri PIER Pasuruan. Kami meminta DPRD membantu menyampaikan keresahan dunia usaha ke pihak-pihak terkait demi kebaikan bersama,” tegas Dadang. Dia berharap, agar teciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIER Pasuruan Kabupaten Pasuruan. Dadang mengaku, pihaknya hanya ingin mendapat jaminan perlindungan dari Pemerintah Daerah agar investasinya bisa berkelanjutan.
Sementara itu, Hendro Prihatanto, Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan mengatakan, kejadian bertubi-tubi yang menimpa para pengusaha ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, investasi di Pasuruan perlu diselematkan. Ia menyebut, perusahaan saat ini masih berusaha bangkit dari keterpurukan. “Harusnya ini tugas dari pengelola PIER untuk bisa memberikan fasilitas yang baik. Yang dibutuhkan perusahaan atau investor itu kenyamanan, keamanan untuk berusaha. Ingat, PIER ini kawasan berikat yang wajib membuat betah dan krasan investor,” lanjutnya. Dia menyampaikan, dibutuhkan ketegasan pengelola PIER. Menurutnya, perusahaan yang di PIER itu rata-rata adalaha perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang perlu dilindungi agar tidak keluar dari Pasuruan atau bahkan ke luar dari Indonesia.
“PIER menawarkan kawasan perusahaan, tentunya sudah mencakup kemudahan dalam perizinan, kenyamanan, keamanan dan lain sebagainya. Saya kira, perusahaan hanya tahu beres saja. PIER ini sudah melenceng dan harus dikembalikan dan diluruskan,” sambungnya. Ketua HR Club Pasuruan Wahyu Budi Priyanto mengatakan, ada yang tidak pas dengan sikap manajemen PIER. Menurutnya, seharusnya tidak ada demo di kawasan PIER, jika dilihat dan di review kembali waktu pertama kali kawasan berikat PIER ini didirikan. Menurutnya, PIER ini adalah wajah investasi di Pasuruan, baik buruknya investasi dilihat dari perusahaan atau investor yang ada di kawasan ini. Jika para investor sudah tidak merasa nyaman, apa kabar investasi di Pasuruan untuk tahun-tahun ke depan.
“Jika banyak yang mengeluhkan dan merasa tidak nyaman, ya ini akan mengancam investasi di Pasuruan. Jangan sampai, investor ini justru kabur karena merasa tidak nyaman dan aman berinvestasi di Pasuruan. Dan ini berdampak panjang karena menurunnya kepercayaan investor,” jelasnya. Ia meminta Bupati Pasuruan untuk turun tangan menyikapi hal ini. Menurutnya, Bupati harus memberikan kenyamanan bagi para investor. Jangan sampai investor lari dan merusak iklim investasi karena kepentingan sekelompok orang yang juga akan berdampak pada indeks pengangguran. (newsroom)