34 C
Sidoarjo
Kamis, 21 November 2024

Buy now

spot_img

Polres Pasuruan Kota Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton

Menoro.id – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penimbunan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin diduga dilakukan di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sesuai dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofah, SH., MH., menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi yang semakin sulit didapatkan oleh petani di wilayah Kecamatan Kraton. Menanggapi informasi tersebut, Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota segera melakukan langkah penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi penyebab langkanya pupuk bersubsidi tersebut. “Kelangkaan ini berdampak langsung pada produktifitas pertanian dan menimbulkan keresahan di kalangan petani yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang pertanian mereka,” ungkap Iptu Choirul, Selasa (12/11).

Selama penyelidikan, petugas mendapat informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Selorentek Kulon, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. “Gudang tersebut, yang dimiliki oleh seorang berinisial MHS. Diduga digunakan sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan langsung kepada petani,” ucap Iptu Choirul. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang tersebut, petugas menemukan sejumlah besar pupuk bersubsidi. diantaranya 41 karung pupuk Phonska dengan berat masing-masing 50 kg dan 15 karung pupuk urea dengan berat yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik gudang, MHS, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin edar dan asal-usul pupuk bersubsidi tersebut. Setelah menemukan barang bukti di gudang tersebut, Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota P langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita seluruh pupuk bersubsidi yang ditemukan dan membawa MHS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyelidikan, Iptu Choirul, mengatakan petugas mendalami bagaimana MHS bisa memperoleh dan menimbun pupuk bersubsidi dalam jumlah besar tersebut. “Saat ini kami menelusuri jaringan distribusi ilegal yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini,” ujarnya. Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kami sangat prihatin dengan tindakan penimbunan pupuk bersubsidi ini, karena berdampak langsung pada petani yang menjadi tulang punggung sektor pangan,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota. AKBP Davis Busin Siswara menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani.

Sebagai bentuk penegakan hukum, kasus ini akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat tindakan memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. “Pasal-pasal yang terkait dengan perlindungan konsumen, ketentuan peredaran barang bersubsidi, dan pelanggaran izin usaha akan menjadi dasar dalam proses hukum terhadap pelaku,” terang AKBP Davis.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan nasional. Dalam mewujudkan program prioritas Presiden, Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan pengawasan di lapangan, khususnya terhadap distribusi barang-barang bersubsidi yang vital bagi masyarakat, seperti pupuk dan kebutuhan pokok lainnya. “Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba untuk mengambil keuntungan pribadi dari barang-barang bersubsidi yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas AKBP Davis.

Dengan penindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kelangkaan pupuk bersubsidi untuk keuntungan pribadi. Apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota ini, juga datang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pasuruan. Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Eddy Irawan, menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.

Menurutnya, tindakan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas distribusi pupuk bersubsidi yang sering kali disalah-gunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Pasuruan Kota dalam mengungkap kasus ini,” ungkapnya. Menurutnya pupuk bersubsidi harusnya digunakan untuk meningkatkan produktifitas pertanian demi kesejahteraan petani, bukan untuk diperdagangkan demi keuntungan pribadi. “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, tidak ada lagi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ucap Eddy Irawan.

Kepala Bidang DPKP Kabupaten Pasuruan, Irwan Eko Prasetyo, juga memberikan apresiasi dan menghimbau masyarakat untuk turut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di lingkungan mereka. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalah gunakan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan. Jika ada indikasi penyalah-gunaan atau penimbunan pupuk, segera laporkan ke pihak yang berwenang agar dapat ditindakl-anjuti,” ucap Irwan. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
few clouds
33 ° C
35 °
33 °
66 %
4.1kmh
20 %
Kam
33 °
Jum
33 °
Sab
32 °
Ming
33 °
Sen
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles