Menoro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumpulkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mojokerto di salah satu hotel di Kecamatan Trawas selama dua hari mulai tanggal 3 hingga 4 November 2024. Dalam surat KPU Kabupaten Mojokerto nomor : 507/PLB/.02.2-Und/3516/2024 tertulis perihal training of trainers fasilitator dan bimbingan teknis pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan 2024 secara berjenjang.
Peserta kegiatan ini diikuti Ketua PPK dan semua anggota, serta Ketua PPS. Di Kabupaten Mojokerto terdapat 5 PPK di setiap Kecamatan, dan dari 18 Kecamatan total terdapat 90 PPK. Untuk PPS berjumlah 3 petugas di setiap Desa sehingga se-Kabupaten Mojokerto jumlahnya 912 PPS. KPU Kabupaten Mojokerto menghadirkan 4 narasumber, diantranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya, KBO Intelkam Polres Mojokerto Ipda Abdul Hasyim, Kasubsi A Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Fachri Rohan Mulyana, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.
Kaban Kesbangpol mengatakan kepada PPK dan PPS, saya hanya titip wanti-wanti cermat teliti ati-ati. “Terus peringatan untuk teman-teman PPK PPS untuk menentukan titik Tempat pemungutan Suara (TPS). Perkiraan cuaca sampai akhir November potensi badai La Nina basah disertai dengan angin. Di Pungging sudah kejadian pohon tumbang, maka agar pelaksanaan pemungutan suara 27 November maka TPS tempatkan ditempat yang aman,” pesan Nugraha Budhi Sulistya. Selain itu, eks Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto menghimbau hindarkan TPS dari bangunan yang kondisinya reyot dan pohon yang beresiko tumbang. “Baliho juga, jauhkan juga. Jangankan baliho, terop ae iso katut kabur. Maka TPS dicek H-1, ojo sampai terope kenek angin kabur, tapi kita juga patroli (Satpol PP) memastikan semuanya juga,” ujar Nugraha.
Terkait proses lipat surat suara, Kaban memberikan saran kepada KPU ketika kita hitung dan cek list memasukkan maka pastikan sesuai cek list masing-masing. “Pernah kejadian di Wringinrejo, memasukkan jumlah surat suaranya kurang. Termasuk di Gedeg, kemarin juga ada kejadian. Mosok sak TPS, surat suaranya kurang 100 dan ada yang kurang 150,” tegas alumni Universitas Merdeka Malang ini. Nugraha juga sudah diskusi dengan teman-teman Komisioner KPU, mudah-murahan cek list-nya itu klir sehingga kontrol terakhir sebelum dibawa ke PPK itu sudah sesuai cek list-nya.
“Kemarin itu pas penghitungan, ada segelnya gak kepasang. Ternyata segelnya kurang, kirim ke KPU itu tanpa segel. Kuncinya gak ke segel, termasuk kabel tis itu juga gak tersegel,” tambah Nugraha. Selanjutnya, Kaban meminta semua terpenuhi masuk kotak harus klir dan harus ada yang memastikan. “Ada yang tanda tangan berita acara, kirimkan ke PPK. Harapan kita, PPK ke PPS itu juga klir. Saran saya, teman-teman PPK serahkan berita acaranya. Jika terjadi sesuatu, klir, termasuk PPS ke KPPS berita acaranya klir. Harusnya begitu,” kata Nugraha. Sedangkan dari Polres Mojokerto melalui KBO Intelkam Ipda Abdul Hasyim mengatakan kita menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). “Teman-teman sudah paham tahapan. Catatan krusial yang akan dilakukan KPU, tahapan pendistribusian logistik karena saat ini sudah masuk musim penghujan. Masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara karena ini paling rawan sekali,” ungkap eks Kanit Intelkam Polsek Pungging ini.
Hasyim mengatakan termasuk kampanye, minimal diberitahukan 3 X 24 jam yang berakhir pada 20 November. “Tugas kami termasuk memetakan kerawanan-kerawanan kegiatan kampanye. 23 hari lagi, kampanye berakhir. Kotak suara yang ada di gudang logistik. Gudang logistik yang ada ditingkat PPK kurang layak. Kami mohon teman-teman PPK, tempat lokasi penyimpanan logistik. Untuk pengiriman, kami melaksanakan pengawalan dan penjagaan,” tambah Hasyim. KBO Intelkam Polres Mojokerto menambahkan ,teman-teman PPK untuk lokasi penyimpanan jauh dari kehujanan, bocor, “Kerawanan pada pemilukada lebih rawan daripada pemilihan Presiden dan Legislatif,” pesan Hasyim kepada PPK dan PPS.
Sedangkan pihak Kejari Kabupaten Mojokerto, menyebutkan bahwa pilkada Kabupaten Mojokerto pernah menjadi sorotan. “Harapan saya disini, pilkada 27 November bisa sukses. Tindakan mitigasi KPU dengan memasang CCTV sudah baik untuk menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Fachri. Pihak Kejari berharap, teman-teman PPK dan PPS tidak melakukan hal yang tidak kita inginkan. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, membuka dengan pantun ikan gabus ikan lele lebih bagus tidak bertele-tele. Dari kacamata pengawasan dan penindakan, Dody menyebutkan, tiga sukses yaitu penyelenggaraan, pengamanan dan pengawasan.
“Sukses penyelenggaraan itu dari awal sampai akhir. Sukses pengamanan dari Polres dan tim. Sukses pengawasan dari Bawaslu, yang jelas lihat judulnya adalah potensi kerawanan setidaknya flashback dari beberapa kasus,” ungkap Dody. Pria alumni Universitas Jember dan kader organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, menyebut studi kasus di Kecamatan Trowulan dan mengapresiasi tahapan rekrutmen PPS Desa Temon dan PPK Kecamatan Trowulan. “Berani dan kendel. PPS Desa Temon angkat tangan, tepuk tangan nyalinya besar. Ini saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya sedalam-dalamnya kepada PPS Desa Temon,” ujar Dody.
Bawaslu menganggap setelah PPS dan beberapa KPPS kemarin dipanggil, ternyata hari ini masih ada beberapa yang berani menjadi PPS di Desa Temon. “Luar biasa. Harapan saya, belasan KPPS masih ada yang mau dan berani karena kemarin dalam konteks pelanggaran pidana. Bayaran gak sepiro terus dipidana, ancamannya 2 tahun – 4 tahun. Wis gak masuk lah, bahasane. Setidaknya kita hati-hati dalam proses ke depan,” ungkap Dody. Ketua Bawaslu juga mengungkap saat menjabat pada periode pertama ada kejadian di Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari. “Belum satu tahun, masih delapan bulan. Pada saat itu terjadi pemungutan suara ulang, karena saat itu disana ada dua pemilih dari luar. “Kebetulan dari Jawa Tengah yang ikut nyoblos di Desa Awang-Awang. Yang bersangkutan sebetulnya hanya berhak memilih Presiden tapi sama KPPS-nya diberi lima surat suara dan terjadilah pemungutan suara ulang. Artinya kawan-kawan di PPS, saat rekrutmen KPPS juga harus hati-hati karena hal-hal seperti itu diinformasikan ke kawan-kawan KPPS,” jelas Dody. (newsroom)