34 C
Sidoarjo
Sabtu, 23 November 2024

Buy now

spot_img

Buruh MAC Demo Pemkab Mojokerto

Menoro.id – Ratusan buruh PT. Makmur Artha Cemerlang bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto menggelar demo di depan gapura kantor Bupati Mojokerto di jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto. Tuntutan massa aksi buruh pabrik yang berlokasi di Kebon Agung Kecamatan Puri adalah, bayar upah seluruh anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Makmur Artha Cemerlang selama dilarang bekerja dan bayar THR anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Makmur Artha Cemerlang selama dilarang bekerja

Sebelum di Pemkab Mojokerto, massa aksi aksi juga beraksi didepan PT. Makmur Artha Cemerlang. Massa aksi menilai selama ini tidak ada respon dari perusahaan. Ketua PC FSPMI Kabupaten Mojokerto, Eka Herawati, mengatakan bahwa permasalahan ini sudah lama sekali semenjak tahun 2014 tetapi kita tetap sabar. “Sebagaimana UU Serikat yang berlaku yang sudah terdaftar di Disnaker, bahwa Karyawan boleh membentuk Serikat di suatu perusahaan. Jika ada pemberitahuan massa aksi, pihak perusahaan bingung menolpon untuk melaksanakan pertemuan tetapi itu akal-akalan pihak perusahaan saja dan selama ini perusahaan beralasan bahwa administrasi karyawan yang di PHK sudah hilang,” ungkap aktifis perempuan yang juga Ketua Partai Buruh Kabupaten Mojokerto.

Eka juga mengatakan, sudah beberapa kali melaksanakan pertemuan tetapi tidak ada temu karena mereka keras kepala dan kami kasih kesempatan pada hari ini untuk menyelesaikan permaslahan ini. “Mulai hari kami instruksikan agar karyawan untuk mendirikan tenda dan mogok kerja sampai denga. ada titik temu dan terkait aksi pada hari ini kami sudah berkordinasi dengan pihak Pemkab Mojokerto. Kami juga berharap kepada instansi terkait agar ikut menyelesaikan permasalahan ini dan jika tidak kami juga akan melaksanakan di kantor Pemkab Mojokerto,’ ujar Eka.

Massa aksi juga mendirikan tenda di depan pintu masuk PT. Makmur Artha Cemerlang dilanjutkan aksi menuju Kantor Pemkab Mojokerto. Eka menyebut, bahwa kedatangan ke Pemkab Mojokerto untuk meminta bantuan kepada Pemkab Mojokerto dalam penanganan permasalahan di PT. Makmur Artha Cemerlang. “Permasalahan ketenagakerjaan di PT. Makmur Artha Cemerlang sudah terjadi sejak tahun 2012. Dan sampai saat ini belum ada upaya apapun dari Pemkab untuk membantu nasib para karyawan PT. Makmur Artha Cemerlang,” tambah Eka.

Setelah berorasi, perwakilan massa aksi melaksanakan audensi perwakilan massa aksi dengan Pemkab Mojokerto. Tampak hadir Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Kabag Ops Polresta Mojokerto Kompol Sumar, perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Roul Amrullah, Kasat Intelkam Polresta Mojokerto AKP Pujiono, dan perwakilan kuasa hukum PT. Makmur Artha Cemerlang. Bambang Purwanto mengatakan, permasalahan di PT. Makmur Artha Cemerlang sudah berlangsung sejak lama dan sudah sering dilaksanakan mediasi antara ke dua belah pihak.

“Dalam pelaksanaan mediasi, pihak buruh harus bisa memahami kondisi yg terjadi di perusahaan. Apabila buruh menuntut ganti rugi Rp 10 miliar, tentunya perusahaan tidak akan sanggup. Hasil audensi terakhir, ada 31 orang korban PHK di PT. Makmur Artha Cemerlang. Namun perkembangannya sudah ada 16 orang yang sudah melaksanakan perjanjian bersama, akan tetapi hari ini disampaikan bahwa tetap 31 orang yang menjadi korban PHK,” jelas Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto.

Eka Herawati yang juga terdaftar sebagai bakal calon legislatif ini menambahkan, mediasi sudah berkali-kali dilaksanakan mediasi dengan PT. Makmur Artha Cemerlang namun pembayaran ganti rugi terhadap karyawan yang di PHK terlalu rendah yaitu sebesar Rp. 2.000.000 per karyawan. “Sampai saat ini dari PT. Makmur Artha Cemerlang belum menyerahkan perjanjian bersama) dan dari anggota FSPMI total ada 31 orang karyawan PT. Makmur Artha Cemerlang yang belum menerima ganti rugi,” pungkas Eka.

Hingga menjelang sore hari, belum ada titik temu terkait nilai angka ganti rugi karyawan PT. Makmur Artha Cemerlang yang di PHK dan dari FSPMI belum menyampaikan secara terbuka bsrapa nilai nominal yang akan diajukan kembali. FSPMI tetap mendirikan tenda di depan PT. Makmur Artha Cemerlang hingga permasalahan selesai. (newsroom)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Cuaca Hari Ini

Sidoarjo
light rain
34 ° C
34 °
34 °
59 %
4.1kmh
20 %
Sab
33 °
Ming
32 °
Sen
31 °
Sel
32 °
Rab
32 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles